BANDUNG – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-3 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga Senin 23 Agustus 2021.
Keputusan ini diumumkannya melalui konferensi pers virtual dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (16/8/2021) malam WIB.
Namun dalam konferensi pers tersebut, Luhut juga menjawab pertanyaan terkait kapan PPKM ini akan berakhir?
“Saya banyak mendapatkan pertanyaan dilanjutkan dan kapan dihentikan,” ujar Luhut.
“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 masih pandemi, PPKM akan digunakan untuk instrumen untuk mengendalikan mobilitas masyarakat,” imbuhnya.
Namun andai situasi pandemi Covid-19 sudah menunjukan tren yang membaik, maka pemerintah akan menurunkan level-levelnya.
“Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana Level 3, 2 dan 1 dan nantinya akan mendekati situasi normal,” ujar Luhut.
Editor: Novirahmaya