• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 18 July 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
13 Jun 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka di Bandung
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan empat orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung.

Dana hibah tersebut diberikan pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 dengan total mencapai Rp6,5 miliar.

Berita Terkait

Sindikat Perdagangan Bayi Asal Bandung Dibongkar, 6 Bayi Gagal Diselundupkan ke Singapura

Sindikat Perdagangan Bayi Asal Bandung Dibongkar, 6 Bayi Gagal Diselundupkan ke Singapura

16 July 2025
Tea Fest 2025 Usung Semangat Teh Rakyat, Angkat Derajat Petani Lewat Inovasi dan Kolaborasi

Tea Fest 2025 Usung Semangat Teh Rakyat, Angkat Derajat Petani Lewat Inovasi dan Kolaborasi

15 July 2025
Jam Masuk Sekolah Diatur Ulang di Kota Bandung: Cegah Macet, Perkuat Karakter Siswa

Jam Masuk Sekolah Diatur Ulang di Kota Bandung: Cegah Macet, Perkuat Karakter Siswa

15 July 2025
Teras Cihampelas Siap Bangkit Jadi Sentra UMKM dan Investasi Kuliner

Teras Cihampelas Siap Bangkit Jadi Sentra UMKM dan Investasi Kuliner

15 July 2025

Empat tersangka yang kini ditahan merupakan pejabat dan pengurus aktif Kwarcab saat dana hibah itu dicairkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, setelah penyidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar.

“Keempat tersangka sudah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih enam jam sebelum akhirnya dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung dari tanggal 12 Juni sampai 1 Juli 2025,” jelasnya.

Adapun empat tersangka tersebut yakni:

  • D.N.H, saat itu menjabat Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka dan Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Hukum periode 2017–2018.
  • D.R, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung tahun 2017–2018 dan pengurus Kwarcab sejak 2016.
  • E.M, mantan Kadispora sekaligus Ketua Harian Kwarcab Pramuka tahun 2020.
  • Y.I, mantan Ketua Kwarcab Pramuka sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bandung periode 2013–2018.

Namun, untuk tersangka Y.I. tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani proses hukum dalam perkara lain terkait kasus korupsi Kebun Binatang Bandung.

Dalam proses penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah, salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk biaya representatif dan honorarium staf Kwarcab, yang tidak sesuai dengan standar harga satuan barang/jasa di lingkungan Pemkot Bandung.

“Perbuatan para tersangka telah mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari 20 persen dari total dana hibah yang diterima,” ungkap Nur.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pemkot Bandung Dukung Langkah Kejati Jabar

Menanggapi perkembangan kasus ini, Sekretaris Daerah Kota Bandung Zulkarnain Iskandar menyatakan bahwa Pemkot Bandung mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh Kejati Jabar.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Zulkarnain, Jumat (13/6/2025).

Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi jauh sebelum dirinya menjabat, namun Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memperkuat transparansi dan sistem pengawasan internal.

“Walaupun peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum kami menjabat, tetapi sebagai Pemerintahan Kota Bandung kami betul-betul berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.

Zulkarnain juga menekankan pentingnya akuntabilitas di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Bandung akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak terganggu.

Tags: BandungDana HibahKejati JabarKorupsiKota BandungPejabat PemkotPramuka Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Sindikat Perdagangan Bayi Asal Bandung Dibongkar, 6 Bayi Gagal Diselundupkan ke Singapura
Bandung Kota

Sindikat Perdagangan Bayi Asal Bandung Dibongkar, 6 Bayi Gagal Diselundupkan ke Singapura

16 July 2025
Tea Fest 2025 Usung Semangat Teh Rakyat, Angkat Derajat Petani Lewat Inovasi dan Kolaborasi
Bandung Kota

Tea Fest 2025 Usung Semangat Teh Rakyat, Angkat Derajat Petani Lewat Inovasi dan Kolaborasi

15 July 2025
Jam Masuk Sekolah Diatur Ulang di Kota Bandung: Cegah Macet, Perkuat Karakter Siswa
Bandung Kota

Jam Masuk Sekolah Diatur Ulang di Kota Bandung: Cegah Macet, Perkuat Karakter Siswa

15 July 2025
Teras Cihampelas Siap Bangkit Jadi Sentra UMKM dan Investasi Kuliner
Bandung Kota

Teras Cihampelas Siap Bangkit Jadi Sentra UMKM dan Investasi Kuliner

15 July 2025
Angkot Bandung Bakal Berubah Total: Ber-AC, Cashless, dan Anti-Ngetem
Bandung Kota

Angkot Bandung Bakal Berubah Total: Ber-AC, Cashless, dan Anti-Ngetem

15 July 2025
SMPN 67 Masih Menumpang, Ini Tiga Opsi Penanganannya
Bandung Kota

SMPN 67 Masih Menumpang, Ini Tiga Opsi Penanganannya

15 July 2025
Next Post
Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Pemkot Bandung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In