BANDUNG — Seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ditangkap polisi atas dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anggota keluarga pasien.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Maret 2025 dan melibatkan seorang pria berinisial PAP (31), yang sedang menjalani pendidikan spesialisasi di bidang anastesi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengonfirmasi bahwa PAP telah ditangkap sejak 23 Maret 2025.
“Jadi udah ditahan, tanggal 23 Maret sudah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (9/4/2025).
Pihak kepolisian menduga korban dibius sebelum mengalami tindakan pelecehan. Saat ini, pelaku tengah ditahan oleh Polda Jawa Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi, turut membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut mahasiswa PPDS itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, tempat ia menempuh pendidikan.
“Itu sebetulnya kita yang pertama itu kan sudah ditangani dan dilaporkan kepolisian. Kalau untuk apa namanya, residen PPDS, sudah dikembalikan ke fakultas. Ini kan titipan fakultas, jadi bukan dari pegawai sini,” jelas Rachim saat ditemui awak media, Rabu (9/4/2025).
Rachim menegaskan bahwa pelaku sudah tidak diperkenankan kembali menjalani pendidikan atau praktik di RSHS Bandung karena telah melanggar hukum.
Mahasiswa tersebut diketahui masih berada di semester dua.
“Sudah kita keluarkan dan dikembalikan ke Fakultas,” tegasnya.
Ia juga menduga bahwa tindakan pelaku melibatkan pembiusan terhadap korban, yang memperburuk beratnya pelanggaran tersebut.
“Anak itu tidak bisa belajar lagi di sini,” ungkap Rachim.
Rachim menambahkan bahwa pihak RSHS memiliki aturan tegas terhadap pelanggaran, baik yang bersifat ringan, sedang, maupun berat.
Ia memastikan bahwa pengawasan terhadap seluruh elemen di lingkungan RSHS akan terus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.