BANDUNG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengonfirmasi bahwa tidak ada anggaran untuk tunjangan dosen, baik tunjangan kinerja (tukin) maupun tunjangan profesi, pada tahun 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, dalam acara Taklimat Media di Kantor Kemdiktisaintek, Jakarta, Jumat (5/1/2025).
“Jadi sekali lagi, bapak-ibu sekalian, tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini,” ungkap Togar.
Togar menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan ketiadaan anggaran untuk tunjangan dosen adalah perubahan nomenklatur kementerian yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.
Mulai dari Kementerian Diktiristek, Kemendikbud, hingga kini menjadi Kemdiktisaintek, perubahan ini menjadi salah satu penyebab tidak teralokasinya anggaran untuk tunjangan dosen.
“Terkait tunjangan kinerja, dalam peraturan yang ada, tidak ada kata ‘dosen’ yang tercantum, hanya disebut pegawai,” jelasnya seperti dilansir dari laman Antara.
Meski demikian, Togar menegaskan bahwa pihak Kemdiktisaintek tetap berusaha untuk mengajukan anggaran tunjangan dosen kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dengan total anggaran yang diajukan mencapai Rp2,8 triliun.
“Ini adalah perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin yang besarnya Rp2,8 triliun,” lanjut Togar.
Namun, Togar juga mengingatkan bahwa meski pengajuan tersebut sudah dilakukan, prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Jika disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka langkah selanjutnya adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk merealisasikan tunjangan tersebut.
“Jadi, kita harus mengikuti prosedur yang ada, mengikuti tahapan demi tahapan. Kita sebagai dosen harus bersabar dan mematuhi langkah-langkah yang ada,” tutupnya.