BANDUNG – Kementerian Kominukasi dan Informatika (Kemkominfo) RI memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan investigasi seara lebih lanjut.
Sebab Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Dedy Permadi mengatakan pihaknya menduga kuat kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia dan diperjualbelikan dalam sebuah forum berasal dari data BPJS Kesehatan.
“Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan. Hal tersebut didasarkan pada data Noka (Nomor Kartu), Kode Kantor, Data Keluarga/Data Tanggungan, dan status Pembayaran yang identik dengan data BPJS Kesehatan,” ungkapnya dalam keterangan pers, dilansir dari Liputan6.com Jumat (21/5/2021).
Untuk itu, Kominfo memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data.
“Hari ini Kementerian Kominfo melakukan pemanggilan terhadap Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat PP 71 tahun 2019,” ujarnya.
Deddy pun meminta kepada masyarakat agar melaporkan jika alami gangguan akibat adanya kebocoran data. Ia menegaskan, laporan bisa ditunjakan pertama kepada Kominfo dan pihak berwenang.
Hal itu sesuai dengan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo No. 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik).
“Selain itu, PSE juga wajib untuk menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi,” tandasnya.
Editor: Novirahmaya