Kota Bandung Serius Berantas Korupsi dengan Meluncurkan MCP 2025

BANDUNG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meluncurkan Indikator Monitoring Center of Prevention (MCP) Tahun 2025 dalam acara daring pada Rabu, (5/3/2025).

Program ini diikuti oleh 546 daerah, yang mencakup 38 provinsi, 93 kota, dan 415 kabupaten di seluruh Indonesia.

Di Kota Bandung, peluncuran MCP 2025 diikuti secara daring dari Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung.

Sejumlah pejabat hadir dalam kesempatan ini, termasuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Wali Kota Erwin, Pj Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta Inspektur Daerah Dharmawan.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi guna meningkatkan nilai MCP Kota Bandung.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengoptimalkan MCP sebagai alat identifikasi risiko korupsi serta meningkatkan transparansi dan pengawasan. Dengan sinergi yang kuat, kami yakin Kota Bandung bisa meraih nilai MCP yang lebih baik,” ujar Farhan.

Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Bandung akan memperketat sistem pengawasan di berbagai sektor, termasuk perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pelayanan publik.

Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, dalam sambutannya menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga memerlukan langkah pencegahan di berbagai sektor.

“Pencegahan itu luas sekali. Pemberantasan korupsi tidak hanya soal hukum, tetapi juga sistem, regulasi, dan peluang,” ujarnya.

Menurutnya, MCP harus berfungsi sebagai alat monitoring, surveilans, kontrol, serta langkah preventif dalam tata kelola pemerintahan.

MCP 2025 sendiri telah diperbarui dengan delapan area fokus, 16 sasaran pencegahan, tiga aspek utama, serta 111 indikator yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi.

Fokus utama MCP 2025 mencakup perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen (Pol) Sang Made Mahendra Jaya, turut mengapresiasi peluncuran MCP 2025. Ia menyoroti masih tingginya kasus korupsi di tingkat daerah.

“Tata kelola di Pemda masih belum terlaksana dengan baik. Perlu evaluasi berkala agar hasil MCP sejalan dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Mahendra juga menekankan peran penting APIP dalam memastikan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

“Semakin cepat dideteksi, semakin cepat ditangani. APIP harus terus menjaga integritas untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, menyoroti pentingnya sistem pengendalian kecurangan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi.

“Fraud bukan lagi sekadar penyimpangan individu, tetapi bisa menjadi budaya kolektif yang mengikis integritas,” katanya.

Ia berharap MCP 2025 dapat menjadi solusi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

“Jika delapan area intervensi dalam MCP diperkuat, maka tata kelola pemerintahan akan lebih baik dan risiko korupsi bisa ditekan,” tuturnya.