BANDUNG — Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus peredaran besar obat-obatan terlarang yang diduga disalahgunakan oleh kalangan anak muda.
Pemerintah Kota Bandung pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut, sekaligus menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono dan Satuan Reserse Narkoba atas kerja cepat dan tegas dalam menangani persoalan serius ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes dan Kasat Narkoba. Mereka sudah menyelamatkan jutaan anak muda dari bahaya narkoba. Karena satu saja bisa menimbulkan kekacauan, apalagi ini jutaan butir obat terlarang,” ujar Erwin dalam kegiatan konferensi pers di Komplek Mekar Rahardja, Kecamatan Bojongloa Kidul, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Bandung akan mendorong adanya fasilitas rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Menurutnya, penanganan harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami akan dorong segera adanya tempat rehabilitasi khusus untuk anak muda yang terjerat obat-obatan terlarang. Ini bagian dari upaya bersama. Pergerakan kami sangat terbantu oleh jajaran kepolisian, termasuk dalam penegakan hukum bersama tim yustisi,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Budi Sartono memaparkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan hasil pembuntutan terhadap jaringan pengedar kecil. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah kontrakan pada Minggu malam, (27/7/2025).
“Dari hasil penggerebekan, ditemukan sekitar 1,2 juta butir obat-obatan terlarang seperti tramadol, dextro, dan dexa. Ini semua disimpan di satu tempat yang jadi gudang penyimpanan. Obat ini dijual murah, mulai dari Rp5.000 – Rp10.000, sehingga banyak disalahgunakan oleh anak muda,” jelasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang.
Saat ini identitas dan alamat pelaku telah dikantongi dan tengah dilakukan pengejaran. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat-obatan, kendaraan, KTP, SIM, dan buku tabungan.
Budi menyebut lokasi tersebut diduga merupakan distributor besar untuk wilayah Bandung dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Budi mengungkap bahwa jenis obat-obatan terlarang yang ditemukan kerap dikaitkan dengan berbagai kasus kekerasan jalanan.
“Setiap ada kejadian pengeroyokan atau tawuran, biasanya kami temukan pelakunya juga menggunakan obat-obatan terlarang atau minuman keras. Jadi dengan penangkapan ini, kita juga menekan potensi kejahatan jalanan,” ungkapnya.
Pemkot Bandung berharap langkah pengungkapan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba dan peredaran zat terlarang lainnya.
















