BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus meningkatkan keamanan sistem informasi guna melindungi data masyarakat maupun data internal pemerintahan.
Langkah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di mana aspek keamanan informasi menjadi salah satu indikator utama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan digital.
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menyampaikan bahwa pesatnya perkembangan teknologi turut memunculkan modus-modus baru pemanfaatan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, peningkatan sistem keamanan menjadi prioritas.
“Kami terus berupaya maksimal mengamankan data pemerintah dan masyarakat. Salah satunya dengan menerapkan ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi,” ujar Yayan di Balai Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).
Yayan menjelaskan, Diskominfo saat ini tengah mempersiapkan pembangunan Security Operation Center (SOC) atau sistem operasi keamanan, yang berfungsi sebagai pusat deteksi dini terhadap potensi gangguan siber.
SOC dirancang sebagai sistem keamanan berlapis untuk mendeteksi ancaman secara real time.
“Kami ingin membangun SOC agar bisa mendeteksi gangguan secara real time. Ini akan menjadi sistem berlapis untuk perlindungan data, seperti pagar satu, dua, dan tiga,” jelasnya.
Namun demikian, Yayan mengakui bahwa dinamika ancaman siber membuat pemerintah tidak dapat secara pasti memastikan apakah telah terjadi kebocoran data atau tidak.
Oleh karena itu, koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus dilakukan sebagai langkah mitigasi.
“Selain teknologi, kami juga tingkatkan kapasitas sumber daya manusia karena kebocoran bisa terjadi dari sisi manusianya, bukan hanya mesin,” tambah Yayan.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dalam menghadapi isu-isu terkait kebocoran data.
“Kami sudah berupaya dengan berbagai lapisan pengamanan. Masyarakat juga harus bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga informasi pribadi,” tuturnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Aplikasi dan Persandian Diskominfo, Ayi Mamat Rochmat, menjabarkan berbagai langkah konkret yang telah diterapkan, antara lain penerapan standar ISO/IEC 27001:2022 pada layanan pusat data, pelaksanaan IT Security Assessment (ITSA), audit keamanan SPBE, serta pengelolaan Tim Tanggap Insiden Siber (BandungKota-CSIRT).
“Kami juga melakukan enkripsi data pada aplikasi serta melakukan edukasi keamanan informasi melalui webinar, infografis, dan sosialisasi langsung ke perangkat daerah,” jelas Ayi.
Sebagai upaya pencegahan, Ayi mengingatkan masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak membagikan data pribadi di platform yang tidak resmi, mengganti kata sandi secara berkala dengan kombinasi huruf, angka, dan simbol, serta mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA).
“Kewaspadaan terhadap upaya phishing atau penipuan digital juga penting. Jangan sembarangan klik tautan yang tidak jelas sumbernya,” tandas Ayi.
Upaya penguatan sistem keamanan data ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang aman, responsif, dan terpercaya.
















