• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 30 May 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Kota Bandung Uji Coba Ganjil Genap Kendaraan Pribadi, Berlaku Selama PPKM

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
13 Aug 2021
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Kota Bandung Uji Coba Ganjil Genap Kendaraan Pribadi, Berlaku Selama PPKM
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap (gage) bagi kendaraan pribadi.

Bagi kendaraan pribadi dengan nomor belakang TNKB genap, hanya dapat melintas pada tanggal genap. Begitupun sebaliknya.

Berita Terkait

Warga Keluhkan Lapangan Padel Dekat Permukiman, Minta Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

Warga Keluhkan Lapangan Padel Dekat Permukiman, Minta Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

29 May 2026
Persib Juara, Pedagang hingga Sektor Wisata Bandung Ikut Kecipratan Berkah

Persib Juara, Pedagang hingga Sektor Wisata Bandung Ikut Kecipratan Berkah

29 May 2026
Wisata Budaya dan Alam Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Bandung Dongkrak Ekonomi Warga

Wisata Budaya dan Alam Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Bandung Dongkrak Ekonomi Warga

28 May 2026
Atas Instruksi Presiden, Bandara Husein Segera Aktif Lagi untuk Dongkrak Ekonomi Bandung

Atas Instruksi Presiden, Bandara Husein Segera Aktif Lagi untuk Dongkrak Ekonomi Bandung

28 May 2026

Sementara lokasi pemberlakuan ganjil-genap meliputi Jalan Ir Djuanda, yakni pada lalu lintas dua arah, mulai dari traffic light persimpangan Jalan Ir H Djuanda -Jalan Cikapayang, sampai dengan persimpangan Jalan Ir H Djuanda-Jalan Dipatiukur (Simpang Dago)

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto mengatakan bahwa ganjil genap ini diterapkan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung, Jawa Barat.

“Jadi kami dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung, sore ini melakukan ujicoba sistem ganjil genap yang diterapkan di Kota Bandung,” ucap Rano pada saat melakukan ujicoba pelaksanakan ganjil genap di Simpang Tamblong, Kota Bandung, Jumat (13/8/2021).

Diketahui, kebijakan ganjil genap ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanakan PPKM Level 4 di Kota Bandung.

Berdasarkan keputusan yang dibuat oleh Dishub Kota Bandung, kebijakan pemberlakuan ganjil genap akan dilakukan 14-16 Agustus 2021, yang dimana akan di lakukan mulai pagi hari pukul 08.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanakan PPKM yang berdasar dari Inmendagri dan dari Perwal No 81, dan akhirnya keluar keputusan dari Kepala dinas Perhubungan terkait penerapan ini,” ungkapnya

“Jadi dengan kondisi yang sudah membaik ini, kita jangan sampai terlena, oleh karena itu, kami dari Forum komunikasi angkutan jalan mengadakan pengendalian mobilitas, yaitu berupa pelaksanaan sistem ganjil genap,” ucapnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Bandung, M Ricky Gustiadi mengatakan bahwa untuk pemberlakuan ganjil genap ini, akan dilakukan di dua ruas jalan. Yakni, simpang Tamblong-Asia Afrika hingga simpang Asia Afrika-Otista dan Jl. Ir. H Juanda dari simpang Dago-Cikapayang hingga Simpang Dago.

“Ruas jalan projek itu ada dua, kita pilih itu Jalan Asia Afrika, mulai dari Jl Tamblong sampai Otista, kemudian juga di Jl.cDago, mulai dari simpang Ir. H Djuanda Cikapayang sampe dengan Jl. simpang Dipatiukur atau pasar Simpang Dago. Itu yang akan kita berlakukan mulai hari ini tanggal 13 sampai tanggal 16 Agustus nanti,” ucap Ricky

Ricky juga menambahkan, bahwa dengan diterapkannya hal tersebut, adapun beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian.

“Yang dikecualikan itu, adalah angkutan umum, plat merah, diplomatik, angkutan umum online, kemudian juga kendaraan dinas, kemudian juga kendaraan Covid-19, dan kendaraan kesehatan atau ambulance. Dan ada juga ada beberapa kendaraan lagi, seperti Pemadam kebakaran dan memang kendaraan-kendaraan angkutan barang yang mengangkut logistik. itu yang dikecualikan,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Warga Keluhkan Lapangan Padel Dekat Permukiman, Minta Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga
Bandung Kota

Warga Keluhkan Lapangan Padel Dekat Permukiman, Minta Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga

29 May 2026
Persib Juara, Pedagang hingga Sektor Wisata Bandung Ikut Kecipratan Berkah
Bandung Kota

Persib Juara, Pedagang hingga Sektor Wisata Bandung Ikut Kecipratan Berkah

29 May 2026
Wisata Budaya dan Alam Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Bandung Dongkrak Ekonomi Warga
Bandung Kota

Wisata Budaya dan Alam Dinilai Bisa Jadi Kekuatan Bandung Dongkrak Ekonomi Warga

28 May 2026
Atas Instruksi Presiden, Bandara Husein Segera Aktif Lagi untuk Dongkrak Ekonomi Bandung
Bandung Kota

Atas Instruksi Presiden, Bandara Husein Segera Aktif Lagi untuk Dongkrak Ekonomi Bandung

28 May 2026
Anak Hilang hingga Sesak Napas Saat Konvoi Persib, Petugas Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Bobotoh
Bandung Kota

Anak Hilang hingga Sesak Napas Saat Konvoi Persib, Petugas Gabungan Bergerak Cepat Evakuasi Bobotoh

27 May 2026
Warga Derwati Khawatir TPU Rancacili Makin Dekat ke Permukiman, DPRD Minta Ada Pembatas Jelas
Bandung Kota

Warga Derwati Khawatir TPU Rancacili Makin Dekat ke Permukiman, DPRD Minta Ada Pembatas Jelas

27 May 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Siang Hingga Sore Diprediksi Hujan

Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Sabtu 14 Agustus 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In