• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 22 May 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Larangan HP hingga Kendaraan Pribadi, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Sekolah Baru

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
29 Apr 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Larangan HP hingga Kendaraan Pribadi, Pemkot Bandung Siapkan Aturan Sekolah Baru
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, tengah menyiapkan Instruksi Wali Kota (Inwal) baru yang akan melarang siswa membawa ponsel ke sekolah.

Langkah ini diambil untuk menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif dan mengurangi gangguan akibat penggunaan gawai di ruang kelas.

Berita Terkait

Hampir Jadi Bulanan Massa, Copet di Taman Saparua Diamankan Polisi

Hampir Jadi Bulanan Massa, Copet di Taman Saparua Diamankan Polisi

21 May 2025
Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Bandung Tegaskan Bakal Gandeng Banyak Pihak

Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Bandung Tegaskan Bakal Gandeng Banyak Pihak

21 May 2025
Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa

21 May 2025
Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

21 May 2025

“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (28/4/2025).

Tak hanya soal ponsel, Farhan juga menyinggung rencana larangan siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.

Ia menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut, namun menekankan pentingnya kesiapan fasilitas transportasi umum terlebih dahulu.

“Wah, saya mah sangat mendukung. Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang,” tuturnya.

Rencana penerbitan Inwal ini tidak sekadar mengatur aktivitas siswa di lingkungan sekolah, tapi juga menjadi bagian dari upaya edukasi dalam menghadapi tantangan di era digital.

Farhan menekankan pentingnya pengelolaan media sosial secara profesional, terutama dalam menghindari penyebaran fitnah dan aksi perundungan (bullying).

“Untuk pemerintahan, semua akun media sosial harus dipegang oleh admin profesional, bukan pribadi. Kalau pribadi nanti malah kebawa emosi,” jelas Farhan.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dunia pendidikan di Kota Bandung dapat lebih fokus mendidik karakter siswa sekaligus membekali mereka menghadapi era digital dengan bijak dan bertanggung jawab.

Tags: BandungKendaraan PribadiKota BandungLarangan Bawa HPPELAJARperaturanSekolah

Rekomendasi untuk Anda

Hampir Jadi Bulanan Massa, Copet di Taman Saparua Diamankan Polisi
Bandung Kota

Hampir Jadi Bulanan Massa, Copet di Taman Saparua Diamankan Polisi

21 May 2025
Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Bandung Tegaskan Bakal Gandeng Banyak Pihak
Bandung Kota

Serius Tangani HIV/AIDS, Pemkot Bandung Tegaskan Bakal Gandeng Banyak Pihak

21 May 2025
Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa
Bandung Kota

Melestarikan Bahasa Sunda, Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama Pengawasan Bahasa

21 May 2025
Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan
Bandung Kota

Warga Paledang Cibeureum Gagalkan Aksi Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

21 May 2025
Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda
Bandung Kota

Bandung Drift Sempat Viral di Pusdai, Komisi 3 DPRD Usulkan Fasilitas Resmi untuk Anak Muda

20 May 2025
Lewat SPBE 2024–2028, Pemkot Bandung Targetkan Pelayanan Publik Serba Digital
Bandung Kota

Lewat SPBE 2024–2028, Pemkot Bandung Targetkan Pelayanan Publik Serba Digital

20 May 2025
Next Post
Farhan Lantik 33 Pejabat Fungsional, Dorong Jadi Motor Inovasi Pemerintahan

Farhan Lantik 33 Pejabat Fungsional, Dorong Jadi Motor Inovasi Pemerintahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In