BANDUNG – Sejumlah anggota pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin 28 September 2020.
Berdasarkan rilis yang diterima tim Infobandungkota.com, PMII Kota Bandung menilai peran pemerintah Jawa Barat dalam mengendalikan perkembangan alih fungsi lahan sawah dan hutan cukup lemah.
Sehingga menyebabkan konflik agraria antara negara versus rakyat atau korporasi versus rakyat.
Dalam rilis tersebut, PMII mengklaim rendahnya tingkat penyelesaian sengketa lahan pertanian dan Kehutanan serta tidak adanya skema jaminan kesejahteraan bagi petani menjadi penyebab utama tingginya angka kemiskinan masyarakat pedesaan di provinsi Jawa Barat.
Para pengunjuk rasa itu juga menuntut pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk Sederhanakan regulasi terkait pupuk bersubsidi.
Berikut adalah 6 tuntutan PMII Kota Bandung terkait krisis ketahanan pangan di provinsi Jawa Barat:
- Selesaikan konflik agraria dan berikan keberpihakan kepada para petani kecil
- Hentikan Pergub Jabar tentang HGU yang bertentangan dengan UU pokok agraria
- Hentikan praktek dwifungsi ABRI dalam penyelesaian konflik dan reforma agraria
- Sederhanakan regulasi yang mengatur pupuk bersubsidi di Jawa Barat
- Pemerintah harus melindungi petani terkait distribusi hasil bumi agar terjadi kesejahteraan untuk petani
- Transparansikan tugas dan akuntabilitas tim gugus tugas reforma agraria Provinsi Jawa Barat










