BANDUNG – Kota Bandung selalu punya strategi dalam memerangi Narkoba, termasuk dengan hadirnya Lembur Cepot Juara di Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Andir.
Nama ‘Cepot’ sendiri merupakan singkatan dari Cepat Efektif Proaktif Tanpa Pamrih yang diresmikan sejak 4 September 2023.
Lembur Cepot Juara dibentuk di Kelurahan Kebon Jeruk lantaran Kecamatan Andir merupakan kawasan dengan kasus tertinggi di Kota Bandung dalam kurun waktu 4 tahun, yakni pada 2019-2022.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyebut bahwa fungsi Lembur Cepot ini menjadi upaya percepatan untuk meminimalisir peredaran Narkoba. Pasalnya, program ini merupakan bagian dari Pencegahan, Pemberantasan, Penya- lahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Ada data beberapa kecamatan menjadi zona merah, khususnya di Kecamatan Andir itu termasuk tinggi. Pola pembangunan bebas narkoba itu, dari tinggi penyalahgunaan menjadi hilang,” ungkapnya.
Tercatat, ada 19 kecataman di Kota Bandung yang masuk dalam zona merah Narkoba. Hal ini tengah menjadi pantauan Polrestabes Bandung dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Di antaranya yaitu Kecamatan Andir, Coblong, Sukajadi, Kircon, Cicendo, Bojongloa Kaler, Regol, Batunggungal, Rancasari, Cibeunying Kidul, Buahbatu, Sukasari, Bojongloa Kidul, Kecamatan Ujungberung, Cibeunying Kaler, Antapani, Lengkong, Babakan Ciparay dan Bandung Kulon.
Bahkan tercatat Polrestabes Bandung berhasil mengungkap 78 kasus penyalahgunaan
narkoba dengan menangkap 112 orang tersangka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 12.690 kilogram, sabu-sabu 4.813 kilogram, tembakau sintetis
5.015 kilogram, pil ekstasi 222 butir, psikotropika 1.520 butir, dan obat keras terbatas 31.000 butir.
Untuk itu, dengan adanya Lembur Cepot Juara ini, masyarakat dan aparat mampu bersama-sama mencegah untuk menekan angka peredaran.
“Kalau hanya penegakan hu- kum itu sudah banyak, tetap narkoba ada. Kami menghadirkan ini supaya masyarakat sama-sama mencegah,” jelas Kapolrestabes Bandung.
“Kegiatannya ada tim bantuan sosial, kesehatan, penyuluhan, psikolog dan sebagainya. Ada tim penegakan hukumjuga, sehingga yang datang ke sini ke- canduan, tidak dipidana tetapi diberi- kan rehabilitasi,” paparnya.
Menekan Angka Penyelahgunaan Narkoba
Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan bahwa Lembur Cepot Juara dihadirkan sebagai upaya menekan angka penyalahgunaan Narkoba.
“Jadi kita punya cita-cita Kota Bandung itu adalah kota yang bersih narkoba. Nah salah satu pilot projectnya ada di Kelurahan Kebon Jeruk. Itu sebagai salah satu percontohan bahwa di Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir itu harus bebas narkoba,” katanya.
“Mudah-mudahan dengan adanya Lembur Cepot Juara di Kebon Jeruk ini menjadikan pionir untuk 150 kelurah- an dan 29 kecamatan yang lain,” harapnya.
Dukung Penuh
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun mendukung penuh kampung bebas Narkoba yang merupakan kerjasama Bakesbangpol, BNN, dan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung tersebut.
“Yang jelas unsur kewilayahan pasti support dan koordinasi dengan jajaran kepolisian untuk bagaimana sama-sama menekan angka potensi peredaran mengenai masalah peredaran narkoba. Itu targetnya di sana itu harus zero. Tinggal bagaimana mengedukasi dan menjaga mobilitas manusia yang ada di sana,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
“Kan yang begitu biasanya orang datang kapan dengan tujuan apa, tidak mudah kita mengetahui. Makanya mengenai masalah mobilitas di sana itu kalau di bantu oleh relawan, RT/RW kemudian intens arahan komunikasi dari kapolsek, camat dan jajaran saya pikir harus berhasil,” imbuhnya.
Ema Sumarna pun meminta pimpinan kewilayahan harus peka menjaga ketentraman dan ketertiban sehingga tidak muncul gangguan, termasuk masalah narkoba.
“Jadi Camat dan Lurah biasanya kerjasama, kan disana ada unsur pmpinan kecamatan dan kelurahan baik Koramil, Polsek, maupun Bimaspol, Babinsa,” ujar Ema.
“Dan juga yang paling optimal tentunya harus berkoordinasi dan berisnergi dengan jajaran yang paling dekat, yaitu RT dan RW. Merekalah yang setiap haru paling dekat dan melihat tentang apa yang dilakukan masyarakat di lingkungannya. Makanya itu harus erat betul dan harus peka kalau ada hal-hal yang mencurigakan harus laporkan,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Kebon Jeruk, Denni Syaefudin juga menyambut positif dengan adanya kampung bebas narkoba ini.
“Harapan kami warga kita tidak ada yang pengguna narkoba dan orang orang yang mengedarkan berpikir untuk tidak mengedarkan di Andir. Jadi inti program itu menggerakkan semua elemen warga masyarakat untuk menghindari efek bahaya dari narkoba,” ungkapnya.
Warga Kelurahan Kebon Jeruk sangat mendukung kehadiran Lembur Cepot Juara di wilayahnya.
“Saya optimis dan memang sangat terbantu karena Kebon Jeruk itu pusat kota, pusat belanja, pusat hiburan,” ungkapnya.