BANDUNG — Transformasi digital terus digenjot Pemerintah Kota Bandung.
Salah satu langkah strategisnya adalah dengan menyusun Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk periode 2024–2028.
Dokumen ini menjadi acuan utama pembangunan ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan.
“SPBE adalah fondasi utama transformasi digital birokrasi. Dokumen ini merupakan panduan strategis, cetak biru pembangunan ekosistem digital Kota Bandung lima tahun ke depan,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, dalam kegiatan sosialisasi SPBE yang digelar di Pojok Sunda, Hotel California, Selasa (20/5/2025).
Iskandar menegaskan bahwa SPBE bukan sekadar urusan teknis.
Ini adalah kerangka besar reformasi birokrasi digital yang wajib dijalankan seluruh perangkat daerah secara menyeluruh dan konsisten.
Apalagi, dokumen ini telah resmi menjadi rujukan setelah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota dan revisi Peraturan Wali Kota.
“SPBE harus menjadi rujukan dalam Rencana Kerja, RKA (Rencana Kerja Anggaran), hingga pengajuan anggaran. Ini juga akan menjadi bahan pertanggungjawaban dalam audit oleh BPKP, BPK, dan KPK,” jelasnya.
Sebagai bentuk kontrol dan evaluasi berkelanjutan, Pemkot Bandung juga telah menyiapkan dua platform khusus: REVA (Reminder Peta Rencana SPBE) dan SELA (Self-Assessment Indeks SPBE). Keduanya mendukung prinsip tata kelola digital “plan–do–check–act”.
“Ini adalah tanggung jawab seluruh perangkat daerah, karena digitalisasi merupakan tanggung jawab bersama dalam membentuk pemerintahan yang efisien, modern, dan terpercaya. Pemerintahan yang hadir secara digital namun tetap humanis; yang cepat namun tetap akuntabel; yang terintegrasi namun tetap inklusif,” lanjut Iskandar.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana menyebut, keberhasilan digitalisasi tak hanya dilihat dari banyaknya aplikasi, tapi juga dari efisiensi, keamanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada tahun 2024 lalu, indeks SPBE Kota Bandung tercatat mencapai 4,59 dari skala 5 tertinggi untuk kategori kota di Indonesia.
“Ini bukan hanya capaian, tapi tanggung jawab besar untuk dipertahankan dan ditingkatkan,” ucap Yayan.
Ia menambahkan, indeks SPBE turut memengaruhi indeks reformasi birokrasi dan perhitungan tunjangan kinerja ASN karena menyumbang bobot penilaian hingga 60 persen.
Untuk itu, Pemkot Bandung akan menyelaraskan pengembangan SPBE dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045.
Yayan juga menyoroti pentingnya infrastruktur digital seperti jaringan dan server.
Saat ini, Bandung masih kekurangan sekitar 1.200 panel antena mikrosel, dan tengah melakukan integrasi terhadap 281 aplikasi aktif.
“Kalau ada aplikasi tidak aman atau tidak digunakan, kami akan nonaktifkan sementara. Kita ingin sistem yang efisien dan aman,” tegasnya.
Kesadaran akan keamanan digital, perlindungan data, serta kewaspadaan ASN terhadap ancaman siber juga dinilai krusial di tengah meningkatnya layanan daring.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Transformasi Digital sebagai simbol komitmen kuat Pemkot Bandung dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis digital yang terpercaya dan berorientasi pada pelayanan publik.