BANDUNG — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung diharapkan tetap tegas namun tetap mengedepankan sisi humanis.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Selasa, (25/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, ia menegaskan bahwa aparat Satpol PP tidak perlu merasa ragu dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, kolaborasi dengan pihak lain sangat penting dalam memastikan aturan ditegakkan secara efektif.
“Bapak dan ibu tidak perlu khawatir atau takut dalam menegakkan peraturan. Libatkan unsur-unsur lainnya, seperti TNI dan Polri, dalam proses penegakan aturan,” ujarnya.
Selama bulan Ramadan, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol menjadi salah satu fokus utama. Erwin menegaskan bahwa aturan yang telah ditetapkan harus dipatuhi sepenuhnya.
“Sesuai dengan janji politik kami, selama bulan Ramadan ini tidak ada lagi yang menjual minuman beralkohol,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa tugas Satpol PP bukan sekadar kewajiban profesi, tetapi juga memiliki nilai ibadah.
“Pekerjaan ini bukan sekadar tugas, tapi juga ibadah untuk meraih ridha Allah,” tambahnya.
Meskipun ketegasan diperlukan, pendekatan humanis tetap harus dikedepankan. Menurut Erwin, komunikasi dan koordinasi yang baik dapat menciptakan suasana yang lebih kondusif dalam penegakan aturan.
“Tabayyun dan koordinasi sangat penting. Tujuannya adalah agar Bandung bisa tumbuh sebagai kota yang kondusif,” jelasnya.
Selain membahas penegakan Perda, Erwin turut menyoroti permasalahan sampah di Kota Bandung.
Ia meminta agar Satpol PP tidak hanya bertindak sendiri, tetapi juga menggandeng berbagai elemen masyarakat dalam penanganannya.
“Silakan berkoordinasi dengan aparat setempat dan libatkan berbagai pihak, seperti ulama serta tokoh masyarakat, agar permasalahan sampah bisa ditangani secara efektif,” tuturnya.
Dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis, diharapkan penegakan Perda di Kota Bandung bisa berjalan lebih optimal tanpa menimbulkan gesekan di masyarakat.