BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung akan menekan mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Sebab menurut Kepala Bidang Penegakan Prodak Hukum Daerah (Kabid PPHD) Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, menjelang perayaan Nataru tersebut merupakan celah kerawanan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Jadi kita akan lakukan pertimbangan dalam rangka antisipasi karena tanggal 25 ini ada Natal dan nanti tanggal 1 Januari ada Tahun baru,” ungkapnya di Balaikota Bandung, Kamis (18/11/2021).
“Dan ini juga akan menjadi celah kerawanan terhadap penurunan tingkat kedisiplinan masyarakat dengan berkunjung, berkerumun, perjalanan kota atau dalam kota , dan lainnya,” jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Pusat menyatakan bahwa pada saat perayaan Nataru nanti, Daerah-daerah di pulau Jawa dan Bali akan kembali ke Level 3 pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan adanya hal tersebut, Idris mengatakan bahwa Satpol PP Kota Bandung akan siap siaga melakukan kebijakan tersebut dengan aturan yang ada.
“Kita akan ikuti saja (kembali dalam kebijakan PPKM Level 3), karena itu sudah menjadi ketentuan, dan pada prinsipnya kita akan selalu siap,” ujarnya.
Idris menambahkan, poin-poin yang nantinya akan dibatasin oleh pihaknya, yakni seperti kebijakan pengaturan pengunjung ke Pusat perbelanjaan berada di angka 25 persen.
“Jadi kalau kebajikan level 3 itu, sudah jelas dari sekarang yang 50 persen (kapasitas pengunjung) kembali menjadi 25 persen, terus dari yang sudah diperbolehkan seperti tempat hiburan nanti tidak akan diperbolehkan, terus kegiatan juga sangat dibatasi,” ucapnya
Maka dari itu Idris menuturkan, menjelang kenaikan level PPKM di Kota Bandung pada saat Nataru nanti, pihaknya sudah
mempersiapkan skema termasuk anggota yang akan mengawasi hal tersebut.
“Jadi kita mah (Satpol PP) sudah siap karena kita sudah sempat mengalami. Jadi level tiga sudah mengalami, level dua juga sudah, jadi kita tinggal menyesuaikan saja. Dan untuk anggota juga kalau sekarang dibagi-bagi dengan kegiatan lain, tapi kalau nanti di level tiga membutuhkan pengawasan yang lebih, maka anggota akan di sesuaikan,” pungkasnya
















