BANDUNG – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung seluruh biaya pengobatan untuk semua jenis penyakit.
Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh rendahnya iuran yang dibayarkan oleh peserta BPJS.
Budi menjelaskan, iuran yang terjangkau bagi masyarakat tidak sebanding dengan biaya pengobatan yang terkadang membutuhkan dana yang sangat besar. “Jujur diakui BPJS sekarang belum mampu untuk meng-cover (menutup) 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit,” ujar Budi dalam dialog Transformasi Kesehatan untuk Rakyat seperti dilansir dari laman CNNIndonesia.com, Kamis (16/1/2025).
Ia melanjutkan, “Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan Rp48 ribu per bulan, bayangkan setiap kali treatment-nya tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta sampai puluhan juta. Jadi enggak semua bisa di-cover.”
Untuk mengatasi masalah ini, Budi mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan dua solusi.
Salah satunya adalah mendorong keberadaan asuransi swasta yang lebih terjangkau.
“Pemerintah juga mendorong setiap rumah sakit untuk melakukan subsidi silang guna membantu penanganan kesehatan berbiaya tinggi,” imbuhnya.
Namun, Budi juga menekankan bahwa kebijakan tersebut bergantung pada keputusan masing-masing rumah sakit.
“Ada rumah sakit yang mau melakukan, ada rumah sakit yang tidak mau melakukan. Itu kebijakan dari masing-masing rumah sakit,” tambahnya.
Sementara itu, iuran peserta BPJS Kesehatan saat ini dibagi dalam tiga kategori.
Untuk kelas 1, peserta membayar Rp150.000 per bulan, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 sebesar Rp42.000.
Namun, iuran untuk kelas 3 ini disubsidi pemerintah sebesar Rp7.000, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp35.000.