Menkes Sebut Masyarakat Boleh Mudik Lebaran, Asalkan…

Ilustrasi Mudik: Antara

BANDUNG – Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memberi kode terkait mudik Lebaran 2022.

Lalu, boleh kah masyarakat mudik?

Nah mengenai persoalan ini, Menkes menyebut bahwa pemerintah membuka pelung warga bisa mudik atau pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Asalkan, masyarakat sudah menerima dosis vaksin Covid-19 lengkap. Berdasarkan catatan pada akhir April 2022, sebanyak 208.265.720 warga di Tanah Air terdata sudah menerima vaksin lengkap dua dosis.

Budi menegaskan target vaksinasi yang tercapai pada akhir April nanti akan membuat pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan mudik Lebaran. Sehingga tidak akan ada pembatasan ketat terhadap mobilitas masyarakat.

“Kalau bisa, bapak-ibu, sebelum Lebaran, yaitu akhir April 2022, kita selesaikan suntik dua dosis, 70 persen dari populasi. Sehingga, kali ini, kalau hasilnya baik, Pak Menko mengizinkan, ya Lebaran kali ini kita bisa rayakan berbeda dibandingkan Lebaran-Lebaran sebelumnya,” kata Budi dalam konferensi pers virtual pada Minggu (28/2/2022).

“Namun, dengan kondisi harus dilakukan percepatan vaksinasi dosis kedua,” tegas Menkes.

Di sisi lain, Budi menekankan pentingnya vaksinasi covid-19 bagi lanjut usia (lansia). Termasuk, mendorong masyarakat menerima vaksin covid-19 dosis lengkap.

“Vaksinasi lansia dan kelengkapan dosis merupakan prioritas untuk kita lakukan sama-sama,” kata Budi.

Di sisi lain, Budi mengatakan mayoritas pasien Covid-19 meninggal akibat belum divaksinasi. Bahkan bagi yang belum menerima dosis lengkap juga berpotensi menjadi korban jiwa.

“Juga orang dengan penyakit penyerta dan lansia,” pungkasnya.