• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 11 September 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Cuma Suara Sebagian Kecil Rakyat

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
09 Sep 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Menkeu Purbaya Sebut Tuntutan 17+8 Cuma Suara Sebagian Kecil Rakyat

Photo / (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi tuntutan 17+8 dari masyarakat. Dalam pernyataan pertamanya sebagai Menkeu, Purbaya menyebut tuntutan itu bukan berasal dari rakyat secara keseluruhan, melainkan hanya dari kelompok minoritas.

Purbaya mengakui belum mendalami tuntutan tersebut secara rinci. Menurutnya, tuntutan itu muncul dari masyarakat yang merasa hidupnya masih terganggu dan kekurangan.

Berita Terkait

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

11 September 2025
Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

10 September 2025
Protes Gen Z di Nepal Meluas: Parlemen Dibakar, PM Oli Mundur di Tengah Krisis

Protes Gen Z di Nepal Meluas: Parlemen Dibakar, PM Oli Mundur di Tengah Krisis

10 September 2025
Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

10 September 2025

“Itu suara sebagian kecil rakyat kita, kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu hidupnya, masih kurang ya,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, dikutip dari laman detik.com Senin (8/9/2025).

Purbaya percaya bahwa tuntutan semacam itu akan mereda jika pemerintah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Ia berpendapat, jika pertumbuhan ekonomi mencapai 6-7%, rakyat akan lebih fokus pada pekerjaan dan menikmati hidup daripada berdemonstrasi.

“Jika saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%, 7%, itu akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” ucapnya.

Purbaya menambahkan, ia akan berupaya mengarahkan kebijakan fiskal untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang paling optimal, menuju target 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Bukan bakal dikejar 8%, kita akan kejar, ciptakan pertumbuhan yang paling cepat, seoptimal mungkin. Kalau Anda bilang bisa nggak besok 8%? Kalau saya bilang bisa, kan saya nipu, tapi kita bergerak ke arah sana,” tuturnya.

 

 

**

Penulis: Ferdi Ferdiansyah

Penyunting: Asep Sonny Sonjaya

Tags: MenkeuMenkeu PurbayaNasionalreshuffle MenteriTuntutan Rakyat

Rekomendasi untuk Anda

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan
Jawa Barat

Aturan Baru Super League 2025/2026, Penonton hingga Media Dilarang Rekam Saat Pertandingan

11 September 2025
Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia
Bandung Kota

Pos Properti Gandeng APJATEL, Dorong Pemerataan Akses Digital ke Seluruh Indonesia

10 September 2025
Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak
Nasional

Tambang Bawah Tanah Freeport di Papua Longsor, Tujuh Orang Dilaporkan Terjebak

10 September 2025
Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh
Nasional

Prabowo Ganti 5 Menteri, Diantaranya Menko Polhukam dan Menteri Keuangan Serta Menteri Baru Haji dan Umroh

8 September 2025
Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”
Nasional

Dalam Waktu Dekat, Pemerintah Akan Berikan Jawaban Resmi Terkait Tuntutan “17+8”

8 September 2025
Yusril: RUU Perampasan Aset Tidak Lagi Menjadi Usulan Pemerintah, Melainkan Inisiatif DPR
Nasional

Yusril: RUU Perampasan Aset Tidak Lagi Menjadi Usulan Pemerintah, Melainkan Inisiatif DPR

8 September 2025
Next Post
Bandung Jadi yang Tercepat Aktifkan Siskamling, Wamendagri Beri Apresiasi

Bandung Jadi yang Tercepat Aktifkan Siskamling, Wamendagri Beri Apresiasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In