BANDUNG – Polsek Paseh Polresta Bandung mengamankan dan memberikan pembinaan terhadap 12 remaja alias ABG yang tengah berkumpul dan minum tuak di depan toko pinggir jalan raya desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Para ABG itu diamankan pada Rabu 21 April 2021.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan personel Polsek Paseh, 12 ABG tersebut terdiri dari 10 pria dan 2 wanita yang merupakan Warga gabungan dari berbagai desa yang ada di wilayah hukum Polsek Paseh, Polresta Bandung, Polda Jabar.
“Selama diamankan, para ABG itu diberikan arahan-arahan seputar bahaya minuman tuak terhadap kesehatan sehingga bisa berdampak kematian,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulis yang diterima infobandungkota.com, Rabu (21/4/2021).
“Selain itu, disampaikan juga bahwa perbuatan tersebut mengganggu ketertiban umum ketika warga melaksanakan salat Tarawih,” lanjutnya.
Setelah dibuat surat pernyataan, selanjutnya para ABG itu dijemput orangtua masing-masing.