BANDUNG – Pemerintah kini telah melonggarkan beberapa aturan, termasuk megizinkan masyarakat yang sudah vaksinasi lengkap untuk tidak melakukan swab PCR atau Rapid Antigen. Sebelumnya, tes Covid-19 menjadi syarat wajib untuk perjalanan domestik.
Dengan adanya pelonggaran ini, jumlah penumpang kereta api di KAI Daop II Bandung mengalami peningkatan.
Humas KAI Daop II Bandung, Kuswardoyo pu. membenarkan hal tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kemenhub telah mengeluarkan SE nomor 25 tentang aturan terbaru perjalanan darat khususnya kereta api yang diberlakukan sejak Rabu (9/3/2022) lalu.
“Di daop 2 memang di hari ini hari Minggu kemarin ini memang ada sedikit peningkatan jadi kalau kita lihat dari mulai pertama kali aja pemberlakuan tiket tanpa antigen untuk yang sudah dua kali vaksin,” ujar Kuswardoyo saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Ia mengungkapkan, belum ada peningkatan penumpang di hari pertama bebas syarat antigen ataupun PCR.
“Di hari Rabu itu tanggal 9 ada 2.328 penumpang sementara di hari Rabu sebelumnya ada 2.914 penumpang, di kamis tanggal 10 pemberangkatan 2.452 sementara di minggu sebelumnya 2.874,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa penambahan penumpang baru terjadi di akhir pekan lalu yaitu sebanyak 100 Penumpang, dan pada hari Sabtu-Minggu kenaikan berkisar di angka 300.
Selain itu, kenaikan penumpang terjadi karena adanya kereta api lokomotif yang berjalan pada hari Minggu.
“Jumat ada peningkatan, sebelumnya 3.525 di jumat kemarin tanggal 11 ada 3.630, di hari Sabtu dan juga hari Minggu hari Minggu kemarin kebetulan ada sekitar 300 pengguna jasa kereta api lebih banyak dari sebelumnya dari 4.767 jadi ada 5.063 pengguna yang berangkat dari Bandung,” jelas Kuswardoyo.
“Betul jadi kalau kita lihat mulai hari weekend kemarin ada sedikit peningkatan namun ya tidak signifikan,” imbuhnya.
Daam kesempatan ini, Kuswardoyo memastikan bahwa PT. KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan standar Prokes yang ketat.
“Kami tidak berfokus kepada meningkatnya jumlah penumpang secara besar-besaran tidak, fokus dengan adanya pelonggaran aturan ini berfokus bagaimana supaya pengguna jasa kereta api tetap dalam kondisi yang aman nyaman dan sehat artinya kami lebih berfokus kepada bagaimana menjaga protokol kesehatan supaya bisa terlaksana dengan baik dan tidak terjadinya lonjakan covid diakibatkan adanya transportasi yang sudah dilonggarkan,” pungkasya.