BANDUNG – Seorang kiai beserta istri dan satu santrinya di Pondok Pesantren An-Nur, Desa Tegal Mulya, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menjadi korban pembacokan.
Peristiwa pembacokan itu terjadi area ponpes An-Nur pada Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Polda Jabar kini telah mengamankan seorang pelaku berinisial S (33) yang melakukan pembacokan kepada KH Farid Ashr Waddahr.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan motif pelaku melakukan tindakan kriminal itu.
Menurutnya, pembacokan dilakukan lantaran pelaku merasa terganggu dengan adanya aktivitas zikir pada malam hari di pondok pesantren (ponpes) tersebut.
“Motif kejahatannya karena merasa terganggu karena aktivitas zikir di malam hari dengan mendatangkan banyak orang,” beber Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar pada Kamis (10/3/2022).
Lebih lanjut, pelaku konom menilai bahwa kebiasaan wirid yang dilakukan oleh korban tak bertentangan dengan ajaran fikih yang diyakini pelaku, sehingga pelaku merasa terganggu dan melakukan aksi pembacokan tersebut.
“Bahwa menurut tersangka bahwa wirid bertentangan dengan fikih yang dia pahami dan ini dilakukan menurut pelaku dianggap sebagai pesugihan, jadi ini paham yang keliru paham yang dimiliki oleh tersangka,” kata Ibrahim Tomoo.
“Tersangka mengatakan bahwa wirid tersebut tidak sesuai dengan fikih yang dia pelajari,” lanjutnya.
Pelaku melakukan pembacokan itu menggunakan arit hingga mengakibatkan korban terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.