BANDUNG – Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap salah satu massa aksi Tolak PPKM di Kota Bandung pada Kamis (22/7) kemarin, yang kedapatan membawa Bom Molotov.
Hasilnya, ditemukan indikasi adanya aktor intelektual yang meminta tersangka membawa bom tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan, keterangan adanya aktor intelektual tersebut didapat dari salah satu tersangka berinisial H. Menerutunya, tersangka mengaku disuruh oleh seseorang untuk membawa bom tersebut.
Saat ini, pihaknya telah mengantongi identitas orang tersebut.
“Bukti hasil chatting HP yang bersangkutan memang sudah disiapkan dibawa (bom molotov). Ada yang memerintah untuk membawa saat demo dan akan kita kembangkan ke yang memerintahkan itu, identitasnya sudah kita dapat,” ungkap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (23/7/2021).
Selain itu, lanjut Adanan, dari pemeriksaan terhadap H, pihak kepolisian mendapatkan fakta bahwa bom molotov tersebut hasil rakitan tersangka H sendiri.
“Dari pemeriksaan, H merupakan pembuat bom molotov tersebut. Rencananya, barang itu akan dibawa saat aksi di Balai Kota Bandung. Beruntung, barang itu belum dilemparkan oleh pelaku,” ungkap Adanan.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 170 demonstran aksi tolak PPKM Darurat di Kota Bandung ditangkap polisi pascaaksi demonstrasi yang berakhir ricuh itu, Rabu (21/7) kemarin.
Meski sempat ditangkap, ratusan demonstran yang mayoritas remaja tersebut kini sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Namun, enam demonstran di antaranya masih diamankan di Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan karena kedapatan membawa bom molotov saat aksi berlangsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari total enam remaja pembawa bom molotov tersebut, satu demonstran di antaranya terbukti bersalah.
“Total ada enam yang diamankan. Lima sebagai saksi dan satu terbukti (bersalah). Namun, karena dibawah umur, maka dikenakan UU Perlindungan Anak,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Manopang di Mapolrestabes Bandung, Kamis (22/7/2021).
Lebih lanjut Adanan mengatakan, sebelum dipulangkan, seluruh demonstran yang ditangkap didata dan wajib menjalani rapid test antigen. Berdasarkan hasil tes, tujuh demonstran dinyatakan positif COVID-19.
“Tujuh orang yang positif itu sudah dipulangkan untuk menjalani isolasi mandiri,” katanya.