BANDUNG — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap oleh Anggota Deninteldam III/Siliwangi dengan bantuan warga di kawasan Paledang, Ujungberung, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah adanya laporan kasus curanmor yang terjadi pada 26 September 2025 di salah satu rumah warga Jalan Paledang, Ujungberung.
“Setelah laporan masuk, anggota langsung lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku,” terang pihak Deninteldam III/Slw.
Hingga akhirnya pada Kamis sore, sekitar pukul 18.00 WIB, didapatkan informasi pergerakan pelaku bersama dua rekannya.
Anggota Deninteldam III/Slw bersama warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di lokasi kejadian.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku kini sudah diamankan di Polsek Ujungberung, Kota Bandung.
Situasi penangkapan berjalan aman dan kondusif berkat kerja sama antara aparat dan warga sekitar.