• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 9 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pembuatan dan Perpanjangan SIM Bisa Gratis, Ini Ketentuannya

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
03 Jan 2021
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
1
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Indonesia baru saja membuka peluang untuk menggratiskan biaya pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Namun, tidak semua kalangan masyarakat bisa melakukan pembuatan atau perpanjangan SIM secara gratis.

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

Korupsi Pengadaan APD COVID-19 Rp 319 M, Mantan Pejabat Kemenkes Hanya Divonis 3 Tahun

9 June 2025
Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

Proyek Laptop Rp 9,9 T di Era Nadiem Disorot ICW, Kejagung Usut Dugaan Korupsi

9 June 2025
Mulai 5 Juni 2025, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer Dapat Bantuan Subsidi Upah

Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Mulai Cair, Syaratnya Aktif BPJS Ketenagakerjaan

8 June 2025
Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025

Kabar ini keluar setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

Dikutip dari lembaran PP, ada 31 jenis PNBP yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Beberapa di antaranya yakni Pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, penerbitan perpanjangan SIM, pengujian penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi hingga penerbitan STNK.

Sehingga, PP tersebut memungkinkan digratiskannya biaya 31 layanan publik, termasuk di dalamnya biaya pembuatan dan perpanjangan SIM bagi masyarakat kurang mampu.

Hal ini dikuatkan dengan ketentuan pada pasal 7 ayat (1) PP tersebut yang berbunyi: (1) Dengan pertimbangan tertentu, tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat ditetapkan sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 % (nol persen).

Jenis PNBP itu antara lain:

  1. Pengujian untuk penerbitan SIM baru
  2. Penerbitan perpanjangan SIM
  3. Pengujian penerbitan surat keterangan uji ketrampilan pengemudi
  4. Penerbitan STNK
  5. Penerbitan surat tanda coba kendaraan bermotor
  6. Penerbitan tanda nomor kendaraan bermotor
  7. Penerbitan tanda coba nomor kendaraan bermotor
  8. Penerbitan BPKB
  9. Penerbitan surat mutasi kendaraan bermotor ke luar daerah
  10. Penerbitan SKCK.

Adapun bagian penjelasan memaparkan tentang siapa saja masyarakat yang berhak mendapat “pertimbangan tertentu” sebagaimana tertera pada pasal 7 ayat (1) tersebut.

Mereka yang bisa membuat atau memperpanjang SIM secara gratis terdiri dari tujuh kelompok, yakni penyelenggaraan kegiatan sosial, kegiatan keagamaan, kegiatan kenegaraan, dan pertimbangan karena keadaan di luar kemampuan wajib bayar atau kondisi kahar, serta bagi masyarakat tidak mampu, mahasiswa/pelajar, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bagian penjelasan juga memuat informasi tentang layanan l yang mendapatkan prioritas untuk dikenakan tarif sampai dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0 (nol persen) antara lain jenis PNBP berupa penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Tags: JokowiPresiden JokowiSIMSIM Gratis

Rekomendasi untuk Anda

Pemungutan Pajak Indonesia Masih Lemah, Luhut: Kita Disandingkan dengan Nigeria
Nasional

Luhut: Warga yang Tak Bayar Pajak Terancam Sulit Urus SIM dan Paspor

11 January 2025
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, Ini Tanggapan Jokowi
Nasional

Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Paling Korup di Dunia Versi OCCRP, Ini Tanggapan Jokowi

31 December 2024
DPR Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Nasional

DPR Usulkan SIM, STNK, dan TNKB Berlaku Seumur Hidup

6 December 2024
Jokowi Resmi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang 4
Nasional

Ditanya soal Isu Prabowo Bakal Tambah Kementerian, Begini Tanggapan Jokowi

26 September 2024
Setelah FIFA, FIBA Juga Buka Kantor di Indonesia
Nasional

Setelah FIFA, FIBA Juga Buka Kantor di Indonesia

17 September 2024
Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet: Lantik 3 Menteri, 1 Wamen dan 3 Kepala Badan Baru
Nasional

Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet: Lantik 3 Menteri, 1 Wamen dan 3 Kepala Badan Baru

19 August 2024
Next Post
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Majalengka Ditemukan Tak Bernyawa

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Majalengka Ditemukan Tak Bernyawa

Comments 1

  1. Eris reni Erissona says:
    4 years ago

    Saya mau bikin sim gratis

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In