BANDUNG – Pemerintah akan mencoba memberikan relaksasi terhadap sektor wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar saat mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang mulai 7-13 September 2021.
Namun Luhut menegaskan, objek wisata yang nantinya boleh dibuka tetap harus berintegrasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti yang telah dilakuka di pusat perbelanjaan atau mall.
“Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota/kabupaten dengan status level 3, dengan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Serta kabupaten/kota juga akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa beberapa kota di luar Jawa-Bali akan diuji coba untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama beraktivitas di ruang publik.
Menurutnya, ada 5 kota di luar Jawa-Bali dengan vaksinasi dosis pertama sudah di atas 50 persen yang akan mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama yaitu di Kota Banda Aceh 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangkaraya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).