• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Saturday, 7 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Bakal Uji Coba Buka Tempat Wisata, Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
06 Sep 2021
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto. (Foto: Instagram / @airlanggahartanto_official)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah akan mencoba memberikan relaksasi terhadap sektor wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar saat mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang mulai 7-13 September 2021.

Berita Terkait

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Bahlil: Kita Akan Cek dan Verifikasi Lapangan 

5 June 2025
Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

Aktivitas Gunung Tangkuban Parahu Meningkat, Warga Diminta Waspada!

5 June 2025
Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

Raja Ampat Terancam Jadi Tambang Nikel, Greenpeace Suarakan Protes di Konferensi Nikel di Jakarta

4 June 2025
Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

Mulai 2026, Mahasiswa Magang di Instansi Pemerintah Bakal Dapat Uang Saku Rp 57.000 per Hari

4 June 2025

Namun Luhut menegaskan, objek wisata yang nantinya boleh dibuka tetap harus berintegrasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, seperti yang telah dilakuka  di pusat perbelanjaan atau mall.

“Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota/kabupaten dengan status level 3, dengan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi. Serta kabupaten/kota juga akan diwajibkan menggunakan Peduli Lindungi pada tempat-tempat wisata yang sudah diperbolehkan buka,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa beberapa kota di luar Jawa-Bali akan diuji coba untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama beraktivitas di ruang publik.

Menurutnya, ada 5 kota di luar Jawa-Bali dengan vaksinasi dosis pertama sudah di atas 50 persen yang akan mulai menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Khusus untuk di luar Jawa juga dicoba aplikasi PeduliLindungi untuk kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama yaitu di Kota Banda Aceh 58,47 persen, Kota Jambi 65 persen, Kota Kupang 61 persen, Palangkaraya 58 persen, dan Batam 83 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

Tags: PeduliLindungiPemerintahPPKM

Rekomendasi untuk Anda

Siap-siap! Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen
Nasional

Siap-siap! Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

15 September 2024
Resmi! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual
Nasional

Resmi! Pemerintah Izinkan Aborsi untuk Korban Kekerasan Seksual

1 August 2024
Presiden Jokowi Bakal Larang Penjualan ‘Rokok Ketengan’
Nasional

Resmi! Pemerintah Larang Warga Jual Rokok Eceran per Batang

30 July 2024
Menkeu Sri Mulyani Senang Orang Pamer Harta di Medsos: Siap-Siap Petugas Pajak Datang
Nasional

Sri Mulyani Siapkan Rp 71 Triliun untuk Makan Siang Gratis 2025

25 June 2024
Menkeu Sri Mulyani Senang Orang Pamer Harta di Medsos: Siap-Siap Petugas Pajak Datang
Nasional

Menkeu Klaim Pemerintah Berhasil Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran di Daerah

11 June 2024
Siap-siap! Urus SIM Harus Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Nasional

Siap-siap! Urus SIM Harus Jadi Peserta Aktif BPJS Kesehatan

4 June 2024
Next Post
Viral Wanita Selfie Berujung Tersambar Kereta, Begini Respon DAOP 2 Bandung

Viral Wanita Selfie Berujung Tersambar Kereta, Begini Respon DAOP 2 Bandung

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In