BANDUNG – Sobat Bandung kamu mau mudik tapi belum vaksin booster? Tak perlu khawatir!
Sebab informasi terkini, pemerintah melelaui Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin menekankan masyarakat yang belum menerima dosis vaksin ketiga atau booster tetap boleh mudik dengan menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 PCR.
“Kalau yang belum booster, baru dua kali vaksin, harus tes antigen. Kalau baru satu kali vaksin, dia harus tes PCR,” bebernya dalam konferensi pers, Kamis (24/3/2022).
Nantinya Kementerian Kesehatan akan bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk mengadakan sentra vaksinasi untuk transportasi umum, misalnya stasiun, terminal, atau bandara.
Hal itu agar memudahkan vaksinasi warga sekaligus meningkatkan cakupan vaksinasi utamanya booster dan dosis kedua.
“Kalau mereka mau di-booster saat itu nanti dipersiapkan oleh Kementerian Perhubungan, tempat-tempat vaksinasi gratis di fasilitas-fasilitas angkutan umum,” kata Menkes Budi Gunadi.
Sejatinya pemerintah berharap pemudik sudah divaksinasi booster demi silaturahmi dengan keluarga tetap aman dari ancaman Covid-19.
“Kalau vaksinasi tidak lengkap, dampaknya negatif terutama pada orang tua. Orang tua ini saat Lebaran sasaran kunjungan anak-anaknya, karena itu (presiden) menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster, supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi nanti terkena COVID-19,” ujar Budi.
Berikut syarat mudik untuk vaksin dosis satu, dua dan tiga:
- Dosis satu: tes negatif COVID-19 PCR
- Dosis dua: tes negatif COVID-19 antigen
- Dosis ketiga atau booster: bebas syarat hasil tes negatif COVID-19.