BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga dua pekan, yakni hingga 31 Januari 2022.
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan perpanjangan ini berdasarkan data perkembangan Covid di wilayah tersebut.
Sementara untuk daerah dengan status PPKM level 1 menjadi 238 kota dan kabupaten, naik dari sebelumnya 227 kota dan kabupaten.
Adapun untuk daerah PPKM level 2 ada sebanyak 138 kota dan kabupaten. Untuk PPKM level 3 tinggal 10 kota dan kabupaten.
Kendati demikian, Airlangga Airlangga mengimbau agar masyarakat perlu waspada dengan varian baru Covid-19 Omicron.
“Masyarakat perlu bersiap-siap dan perlu terus menjaga protokol kesehatan, puncak kasus [di beberapa negara] diperkirakan negara dalam 40 hari ke depan,” bebernya.
Pemerintah pun telah melakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk dengan menggenjot vaksinasi di dalam negeri.
“Kami menyampaikan terkait arahan presiden bahwa vaksin merah putih atau beproduksi di dalam negeri akan disiapkan pertengahan tahun ini,” tandasnya.