BANDUNG – Pemerintah telah resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.
Bahkan secara tegas, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang semua moda transportasi beroperasi mulai awal Mei 2021.
Kebijakan tersebut membuat pelaku jasa transportasi darat kehilangan pendapatan, termasuk supir bus.
Salah seorang supir bus di Terminal Cicaheum, Fajar menyinggung jika ada larangan mudik lantas bagaimana mereka yang menggantungkan hidup dari usaha ini mencari rezeki?
“Tanggapan saya tanggal 6-17 Mei tidak boleh beroperasi tentang transportasi umum ya harusnya pemerintah kompensasilah memberi prioritas kepada supir-supir kan butuh makan juga untuk keluarga,” cetus Fajar saat ditemui Infobandungkota.com di Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Minggu (12/4/2021).
Fajar juga mengeluhkan kebijakan tersebut lantaran mudik tahun 2020 lalu juga dilarang oleh pemerintah.
“Lebaran kemarin sudah enggak bisa (mudik), sekarang enggak bisa lagi. Kita kan mengharapkan lebaran ini jerih payah kita juga dihargai,” keluhnya.
Untuk itu, Fajar berharap pemerintah memberikan solusi dengan menjamin kompensasi bagi para pelaku jasa transportasi umum.
“Pesan untuk pemerintah supaya (bus) boleh beroperasi. Harus menyadari karenakan kita butuh makan untuk keluarga dan anak kita juga untuk sekolah, kuliah dan saya merasa keberatan,” tegasnya.