• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 5 October 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial, Tunggu Pengesahan UU

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
14 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial, Tunggu Pengesahan UU
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan aturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial, sembari menanti pengesahan undang-undang yang lebih permanen.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab wacana pembatasan usia media sosial yang tengah dikaji oleh DPR.

Berita Terkait

Izin TikTok Dibekukan Sementara, Pemerintah Ingatkan Soal Keamanan Digital

Izin TikTok Dibekukan Sementara, Pemerintah Ingatkan Soal Keamanan Digital

3 October 2025
SPBUN & FPHJ Sepakat Tolak Reforma Agraria di Hutan dan Kebun Negara, Warga Diingatkan Bahaya Deforestasi

SPBUN & FPHJ Sepakat Tolak Reforma Agraria di Hutan dan Kebun Negara, Warga Diingatkan Bahaya Deforestasi

1 October 2025
APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

29 September 2025
Muhammadiyah Resmi Menetapkan Ramadhan 1447 H, 18 Februari 2026

Muhammadiyah Resmi Menetapkan Ramadhan 1447 H, 18 Februari 2026

27 September 2025

“Pada prinsipnya, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu mengenai batas usia mengakses media sosial,” ujar Meutya usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan seperti dilansir dari laman Kompas, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

Menunggu UU, Pemerintah Berikan Solusi Sementara

Meutya menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang membutuhkan waktu lebih lama karena masih dalam tahap kajian di DPR.

Sementara itu, aturan pemerintah akan segera dirancang untuk memberikan perlindungan awal bagi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani, sekali lagi, kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR, apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” jelasnya.

Presiden Prabowo turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya perlindungan anak di era digital.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” tambah Meutya.

Inspirasi dari Australia

Langkah ini terinspirasi dari kebijakan serupa di Australia yang baru saja mengesahkan undang-undang pembatasan usia media sosial.

UU tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial tanpa pengecualian, menjadikannya salah satu regulasi paling ketat di dunia.

Dilansir BBC, UU ini disahkan oleh Parlemen Australia pada 29 November 2024, dan akan berlaku dalam waktu 12 bulan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyebut bahwa regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Keputusan ini diambil untuk menjawab kekhawatiran banyak orangtua,” ungkapnya. Regulasi ini juga mengatur sanksi keras bagi perusahaan teknologi yang melanggar, dengan denda mencapai 50 juta dolar Australia.

Langkah Awal Menuju Perlindungan Digital

Meski pembatasan usia media sosial belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia, pemerintah berharap aturan sementara ini dapat menjadi fondasi menuju perlindungan digital yang lebih kuat.

Selain itu, keterlibatan DPR dalam pembahasan UU diharapkan dapat mempercepat penyusunan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan anak-anak kita aman di dunia digital, sembari mengedepankan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan privasi,” pungkas Meutya Hafid.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia.

Tags: Aturan Batasan UsiaKomdigiMedia SosialNasional

Rekomendasi untuk Anda

Ribuan Warga Padati Lanud Husein Sastranegara Jelang HUT ke-80 TNI
Bandung Kota

Ribuan Warga Padati Lanud Husein Sastranegara Jelang HUT ke-80 TNI

4 October 2025
Izin TikTok Dibekukan Sementara, Pemerintah Ingatkan Soal Keamanan Digital
Nasional

Izin TikTok Dibekukan Sementara, Pemerintah Ingatkan Soal Keamanan Digital

3 October 2025
APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan
Nasional

APBN 2026 Tetapkan Indikator Baru, Pendapatan Rata-rata Warga RI Ditargetkan Rp7,6 Juta per Bulan

29 September 2025
Tiga Tol Baru Siap Dibangun di Jabar Mulai 2026, Konektivitas dan Ekonomi Daerah Bakal Melesat
Bandung Kota

Tiga Tol Baru Siap Dibangun di Jabar Mulai 2026, Konektivitas dan Ekonomi Daerah Bakal Melesat

29 September 2025
Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang
Nasional

Polri Stop Pakai Sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, Warga Jalan Lebih Tenang

20 September 2025
Prabowo Lakukan Perombakan Kabinet, Sejumlah Pejabat Diganti dan Digeser
Nasional

Prabowo Lakukan Perombakan Kabinet, Sejumlah Pejabat Diganti dan Digeser

17 September 2025
Next Post
Taman Tegallega Mulai Diperbaiki Pasca Tren Koin Jagat

Taman Tegallega Mulai Diperbaiki Pasca Tren Koin Jagat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In