• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 20 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial, Tunggu Pengesahan UU

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
14 Jan 2025
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pemerintah Siapkan Aturan Batas Usia Media Sosial, Tunggu Pengesahan UU
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan aturan sementara terkait batas usia penggunaan media sosial, sembari menanti pengesahan undang-undang yang lebih permanen.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab wacana pembatasan usia media sosial yang tengah dikaji oleh DPR.

Berita Terkait

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026

“Pada prinsipnya, sambil menjembatani aturan yang lebih ajeg, pemerintah akan mengeluarkan aturan pemerintah terlebih dahulu mengenai batas usia mengakses media sosial,” ujar Meutya usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan seperti dilansir dari laman Kompas, Jakarta Pusat, Senin (13/1/2025).

Menunggu UU, Pemerintah Berikan Solusi Sementara

Meutya menjelaskan bahwa pembentukan undang-undang membutuhkan waktu lebih lama karena masih dalam tahap kajian di DPR.

Sementara itu, aturan pemerintah akan segera dirancang untuk memberikan perlindungan awal bagi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Itu juga kami akan siapkan. Sambil menjembatani, sekali lagi, kita keluarkan aturan sambil bicara dengan DPR, apa aturannya, UU seperti apa yang bisa kita keluarkan untuk melindungi anak-anak kita,” jelasnya.

Presiden Prabowo turut memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menekankan pentingnya perlindungan anak di era digital.

“Presiden kalau terkait anak-anak memang sangat atentif. Tadi beliau sampaikan, lanjutkan, dipelajari, dan agar bisa dilaksanakan. Beliau amat mendukung bagaimana perlindungan anak ini bisa dilakukan ke depan di ranah digital kita,” tambah Meutya.

Inspirasi dari Australia

Langkah ini terinspirasi dari kebijakan serupa di Australia yang baru saja mengesahkan undang-undang pembatasan usia media sosial.

UU tersebut melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform media sosial tanpa pengecualian, menjadikannya salah satu regulasi paling ketat di dunia.

Dilansir BBC, UU ini disahkan oleh Parlemen Australia pada 29 November 2024, dan akan berlaku dalam waktu 12 bulan.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyebut bahwa regulasi ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.

“Keputusan ini diambil untuk menjawab kekhawatiran banyak orangtua,” ungkapnya. Regulasi ini juga mengatur sanksi keras bagi perusahaan teknologi yang melanggar, dengan denda mencapai 50 juta dolar Australia.

Langkah Awal Menuju Perlindungan Digital

Meski pembatasan usia media sosial belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia, pemerintah berharap aturan sementara ini dapat menjadi fondasi menuju perlindungan digital yang lebih kuat.

Selain itu, keterlibatan DPR dalam pembahasan UU diharapkan dapat mempercepat penyusunan regulasi yang komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan anak-anak kita aman di dunia digital, sembari mengedepankan keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan privasi,” pungkas Meutya Hafid.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi generasi muda Indonesia.

Tags: Aturan Batasan UsiaKomdigiMedia SosialNasional

Rekomendasi untuk Anda

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman
Bandung Kota

Harga BBM Subsidi Dipastikan Tidak Naik Sampai Lebaran, Stok Energi Nasional Aman

6 March 2026
Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science
Bandung Kota

Natanael Wiraatmaja, Siswa Berprestasi asal Bandung Koleksi Banyak Medali hingga Juara Dunia Neo Science

3 February 2026
Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026
Nasional

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026

30 January 2026
Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Merokok Saat Berkendara Digugat ke MK, Pemohon Minta Sanksi Tambahan Cabut SIM
Bandung Kota

Merokok Saat Berkendara Digugat ke MK, Pemohon Minta Sanksi Tambahan Cabut SIM

13 January 2026
Next Post
Taman Tegallega Mulai Diperbaiki Pasca Tren Koin Jagat

Taman Tegallega Mulai Diperbaiki Pasca Tren Koin Jagat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In