BANDUNG – Pemerintah akan memberikan bantuan bulanan sebesar Rp500 ribu bagi korban terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat.
Bantuan dana tersebut untuk membayar sewa rumah, dan akan diberikan bagi korban yang rumahnya rusak dan harus pindah sementara ke tempat lain.
“Bagi masyarakat yang rumahnya rusak ambruk itu dipersilakan ke rumah saudaranya, diberikan uang sewa Rp500 ribu per bulannya,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman dalam konferensi pers daring, Senin (28/11/2022).
Kendati demikian, pemerintah pun memberikan opsi bagi masyarakat yang ingin menetap di sekitar rumah mereka.
Pemerintah sejauh ini telah menyiapkan tenda layak huni untuk korban sementara rumah mereka diperbaiki.
Selain itu, pemerintah menyiapkan tiga titik relokasi hunian bagi korban gempa. Ketiga titik itu berada di daerah Cilaku, Mande, dan Cipendawa.
