Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Selama Nataru

BANDUNG – Pemerintah Indonesia mengumumkan penurunan harga tiket pesawat domestik sebesar 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meringankan beban masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara, serta mendukung sektor pariwisata dan ekonomi domestik.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, dengan melibatkan sejumlah menteri terkait, termasuk Menteri Perhubungan Dudi Purwagandhi, pada Selasa (26/11/2024).

“Pemerintah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat domestik 10 persen di seluruh bandara di Indonesia, berlaku selama periode Nataru,” kata Elba seperti dilansir dari laman CNN Rabu (27/11/2024).

Pemberlakuan penurunan harga tiket pesawat ini akan berlaku selama 16 hari, yaitu mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025, khusus untuk tiket yang belum terjual.

“Penumpang yang sudah membeli tiket untuk periode tersebut bisa mendapatkan insentif sesuai kebijakan masing-masing maskapai, jika memungkinkan,” tambah Elba.

Dalam rangka mengakomodasi penurunan harga tiket tanpa mengurangi PPN, sejumlah pihak terkait turut berperan. Maskapai, PT Angkasa Pura Indonesia, PT Pertamina, dan Airnav akan berkolaborasi untuk menurunkan fuel surcharge, PJP2U, serta harga avtur di beberapa bandara utama.

PT Pertamina Persero akan memberikan dukungan penurunan harga avtur di 19 bandara, termasuk di Denpasar, Surabaya, Medan, Makassar, Yogyakarta, Balikpapan, dan sejumlah kota lainnya.

Penurunan harga avtur ini diperkirakan berkisar antara 7,5% hingga 10%.

“Harga avtur setelah penurunan akan mendekati harga di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Elba.

Selain itu, PT Angkasa Pura Indonesia akan memberikan diskon tarif PJP2U dan PJP4U masing-masing sebesar 50 persen, serta maskapai penerbangan sepakat untuk mengurangi fuel surcharge jet sebesar 8 persen, menjadi 2 persen, dan diskon untuk pesawat propeller sebesar 5 persen menjadi 20 persen.

AirNav juga akan memperpanjang layanan pada masa Nataru untuk mendukung operasional penerbangan yang lebih panjang sesuai kebutuhan maskapai.

Secara keseluruhan, kebijakan ini diperkirakan akan menurunkan tarif tiket pesawat domestik sekitar 10 persen, dengan mempertimbangkan perhitungan tarif rata-rata tertimbang.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin bepergian selama liburan Nataru, serta berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata di Indonesia pada kuartal terakhir tahun 2024.