• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 19 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

Pemilu 2024: KPU Sebut ODGJ Bisa Ikut Nyoblos

Novi Rahma by Novi Rahma
22 Dec 2023
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0 0
0
Pemilu 2024: KPU Sebut ODGJ Bisa Ikut Nyoblos

Ilustrasi foto: Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga memiliki hak yang sama sebagaimana pemilih lainnya dalam hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.

Menurut Ketua KPU, Hasyim Asya’ri, hal ini merujuk dengan adanya perubahan perundang-undangan terkait Pemilu 2024, bahwa tidak ada lagi kategorisasi yang diperbolehkan atau tidak untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara.

Berita Terkait

Rotasi dan Mutasi Jabatan di Pemkot Bandung Segera Diumumkan, Gunakan Sistem Merit

ASN Kini Bisa Bekerja dari Mana Saja dan Jam Kerja Fleksibel, Asal Tetap Produktif!

19 June 2025
PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

PHANTOM Comeback! Rilis Mini Album & 3 Single Sekaligus: “Cantik”, “Bagiku”, dan “Malu Tapi Mau” 

18 June 2025
Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

Kejagung Pamer Tumpukan Uang Rp11,8 Triliun Hasil Sitaan Kasus Ekspor CPO

18 June 2025
Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

Wakil Ketua DPR RI Walk Out dari Pelantikan Rektor UPI, Protes Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris

17 June 2025

“Kalau dulu kan ada ketentuan bahwa ada orang yang sedang terganggu jiwanya kan tidak diberikan hak pilih, tapi di undang-undang sudah direvisi bahwa tidak ada kategorisasi seperti itu lagi,” kata Hasyim dalam keterangannya, mengutip dari Kumparan pada Jumat (22/12/2023).

Namun penggunaan hak pilih dari warga negara Indonesia (WNI) yang dalam gangguan jiwa, masih harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pengampuannya, misal seperti pihak rumah sakit maupun panti sosial.

Sehingga saat hari pemungutan suara, KPU Kabupaten/Kota bakl berkoordinasi dengan para pengampunya untuk menanyakan apakah bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak.

“Jadi untuk bisa ditentukan bisa menggunakan hak pilih atau tidak, itu nanti pada hari pemungutan suara atau (selama) durasi jam pemungutan suara,” katanya.

Sumber: Kumparan

Tags: KPUODGJPemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda

KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Diberhentikan dari Jabatan Sebagai Ketua
Jawa Barat

KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni Diberhentikan dari Jabatan Sebagai Ketua

2 December 2024
Penetapan Nomor Paslon Pilwalkot 2024, Pj Wali Kota Bandung: Perjalanan Penting Proses Demokrasi
Bandung Kota

Penetapan Nomor Paslon Pilwalkot 2024, Pj Wali Kota Bandung: Perjalanan Penting Proses Demokrasi

24 September 2024
Rekrutmen Anggota KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Bandung Raya

Rekrutmen Anggota KPPS Pilkada 2024 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftarnya

19 September 2024
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat karena Lakukan Asusila: Kirim Chat Mesum hingga Janji Nikahi Korban
Nasional

Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat karena Lakukan Asusila: Kirim Chat Mesum hingga Janji Nikahi Korban

4 July 2024
Sinergisitas KPU dan Pers Penting dalam Transparansi Tahapan Pilkada Serentak 2024
Bandung Kota

Sinergisitas KPU dan Pers Penting dalam Transparansi Tahapan Pilkada Serentak 2024

4 June 2024
Akui Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Prabowo: Kita Tidak Boleh Sombong
Nasional

KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024: Raup 96,2 Juta Suara

20 March 2024
Next Post
Rangkuman Debat Pertama Cawapres 22 Desember 2023, Ada yang Umbar 21 Janji

Rangkuman Debat Pertama Cawapres 22 Desember 2023, Ada yang Umbar 21 Janji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In