BANDUNG – Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) yang berlokasi di depan Kantor Pos Asia-Afrika, Kota Bandung, dibongkar pada Senin (20/12/2021) malam.
Pembongkaran JPO ini merupakan bagian dari revitalisasi Kawasan Alun-Alun Kota Bandung, yang telah dilakukan Pemkot sejak beberapa hari lalu.
“Pertama menjadi bagian daripada konsep penataan kawasan Alun-alun yang harus lebih baik, lebih indah supaya Kota ini jauh lebih menarik,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di lokasi pada Senin, (20/12/2021).
JPO yang dibangun oleh pihak swasta ini ditiadakan lantaran jembatan tersebut sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Untuk diketahui, JPO yang dibangun sekitar 10 tahun lalu ini mulai tahun 2017 lalu sudah berpindah tangan menjadi milik Pemkot Bandung, sesuai dengan perjanjian kerjasama pada awal pembangunan.
Jika mengacu pada Perda 12 Tahun 2018 tentang barang milik daerah, maka Pemkot Bandung tentu berhak melakukan penertiban dengan melakukan pertimbangan fungsional barang tersebut.
“Saya melekat dalam jabatan Itu sebagai Koordinator Pengelola Barang Daerah. Memberikan proses persetujuan penghapusan, karena kita memang harus fair juga secara objektif bahwa ini sudah tidak berfungsi dipergunakan untuk JPO,” jelas Ema.
Pemkot Bandung kemudian bisa bekerjasama dengan PT Pos Indonesia, mengingat bangunan yang tepat berada di JPO tersebut merupakan salah satu cagar budaya yang ada di Kota Bandung.
“Nanti akan bisa terlihat lebih baik di kawasan sekitar juga menjadi lebih baik. Kemudian, trotoarnya pun ke depan ini pun kan menjadi target (revitalisasi) juga apalagi ini kan mainstream road di Kota Bandung dengan Kota Bandung siapa orang yang orang Bandung dan luar Bandung yang tidak mengenal tentang Jalan Asia Afrika,” tandasnya.