BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memakai gedung sekolah untuk ruang isolasi pasien Covid-19.
Pemerintah memang masih memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), namun kerap ada aktivitas seperti guru-guru yang datang ke sekolah.
Meski ruang isolasi pasien Covid-19 di Kota Bandung menipis, Ema Sumarna tetap tidak akan merealisasikan opsi sekolah menjadi tempat tidur pasien virus corona.
“Ah tidaklaah, sekolah itu kalau mau dipakai tempat isolasi kan guru-guru keseharian sebetulnya bekerja, mereka masuk, masa tempatnya dipakai isolasi,” tegas Ema Sumarna, Selasa (12/1/2020).
Menurut Ema, opsi sekolah menjadi tempat isolasi muncul dari salah seorang camat pada saat rapat terbatas (ratas) terkait penanganan Covid-19 beberapa waktu lalu.
Akan tetapi setelah melakukan pertimbangan, Pemkot Bandung tidak sreg dengan usulan tersebut.
“Kalau masalah ide kita hargai saja, tapi begitu mau diterapkan, kita realistis, jadi untuk saat ini tidak ada kebijakan sekolah menjadi tempat isolasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Ema mengungkapkan, ada satu kecamatan yang telah membuat terobosan berupa pembuatan tempat-tempat isolasi.
Inovasi tersbut kata Ema patut diapresiasi dan dicontoh wilayah lain, sehingga saat ini pihaknya sedang mendorong pimpinan di kecamatan-kecamatan lain untuk menyediakan tempat isolasi.
“Contoh kemarin di Arcamanik sudah mengajukan ada delapan titik lokasi, nah ini berita yang menggembirakan yang harus merata di semua kecamatan, sekarang kita berusaha mendorong untuk menyiapkan rumah-rumah isolasi di masing-masing wilayah,” tandasnya,
Tercatat, keterisiaan tempat tidur di ruang isolasi di Rumah Sakit di Kota Bandung mencapai 89,87 persen. Sementara untuk ruang isolasi mandiri, tingkat keterisian mencapai 93,37 persen. Padahal idealnya tingkat keterisian untuk tempat tidur bagi pasien Covid-19 adalah 60 persen.