• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Monday, 19 October 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Bangunan Liar hingga PKL Liar, Satgas Yustisi Akan Tertibkan Secara Terpadu

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
20 Jun 2025
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Bangunan Liar hingga PKL Liar, Satgas Yustisi Akan Tertibkan Secara Terpadu
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung bakal mengalami perubahan pendekatan.

Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Tugas (Satgas) Yustisi berupaya menggeser pola penindakan dari yang bersifat sektoral menuju pendekatan kolaboratif yang lebih manusiawi dan gotong royong.

Berita Terkait

Sertifikasi Halal Bisa Bantu PKL Bandung Tingkatkan Kepercayaan Pembeli

Sertifikasi Halal Bisa Bantu PKL Bandung Tingkatkan Kepercayaan Pembeli

19 October 2026
Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Orang Tua Perlu Belajar Memahami Emosi

Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Orang Tua Perlu Belajar Memahami Emosi

16 October 2026
Kurangi Risiko Banjir di Bandung, 1.300 Sumur Resapan Dibangun

Kurangi Risiko Banjir di Bandung, 1.300 Sumur Resapan Dibangun

15 October 2026
77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan

77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan

14 October 2026

Ketua Satgas Yustisi Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa penegakan Perda bukan hanya tugas administratif, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kemaslahatan bersama.

“Goals-nya jelas yaitu kemaslahatan umat. Maka saya minta semua Kepala Dinas dan Satpol PP niatkan setiap langkah ini sebagai ibadah. Dengan begitu, pekerjaan berat akan terasa ringan,” ujarnya dalam rapat koordinasi penindakan yustisial yang digelar di Aula Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Kamis (19/6/2025).

Menurut Erwin, langkah penindakan di lapangan kerap menghadapi tantangan, mulai dari resistensi pelaku pelanggaran hingga tarik-menarik kepentingan ekonomi, sosial, dan politik.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat dan data yang valid sebelum bertindak.

“Kita harus tahu dulu siapa yang dilanggar, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya. Jangan sampai saat kita menindak, justru kita yang dianggap melanggar. Maka perlu ada sinergi antardinas,” katanya.

Sejumlah sektor yang kerap jadi sorotan di antaranya bangunan liar, reklame ilegal, pedagang kaki lima di zona terlarang, hingga tempat hiburan tanpa izin.

Sebagai pembaruan pendekatan, Pemkot Bandung kini berupaya menerapkan paradigma ekosentris.

Artinya, bukan lagi bekerja sendiri-sendiri, tapi mengedepankan sinergi antarinstansi.

“Bukan zamannya ego sektoral. Kita harus kerja bareng,” tegas Erwin.

Ia juga mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh pemuda, hingga anggota DPRD lintas komisi.

Bahkan, ia siap turun langsung ke lapangan untuk berdialog dengan pelaku pelanggaran.

“Saya akan ikut turun ke lapangan. Misal di Cicadas, saya akan temui langsung PKL-nya. Kita diskusi, kita cari jalan keluar. Tapi kalau tidak bisa juga, ya kita tindak tegas,” ucapnya.

Erwin juga menggagas dibentuknya layanan pengaduan masyarakat dalam bentuk hotline yustisi di tiap RW.

Ia menilai hal ini penting agar warga tidak bingung saat ingin melaporkan pelanggaran.

“Harus ada hotline khusus. Kita tempel posko dan nomor pengaduan di tiap RW. Warga bisa lapor bangunan liar, warung ilegal, tempat hiburan tak berizin, minuman keras, narkoba, dan sebagainya. Kalau dibiarkan, dampaknya luar biasa,” jelasnya.

Ia bahkan mengingatkan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua RW, di mana ia menemukan banyak rumah disalahgunakan menjadi tempat prostitusi terselubung.

Dampak penegakan Perda selama ini, kata Erwin, cukup signifikan.

Banyak pelaku usaha mulai jera dan memilih patuh aturan.

“Efeknya terasa. Banyak pelaku usaha yang jadi gerah. Mereka berpikir ulang, mending taat aturan daripada kena denda dan repot urusannya,” ungkapnya.

Erwin optimistis, jika Satgas Yustisi bekerja secara sistematis, transparan, dan solid, maka citra penegakan Perda di Kota Bandung bisa kembali tegak.

“Kita jaga marwah Satpol PP. Kita buktikan di lapangan bahwa kita lebih baik dari tahun kemarin,” pungkasnya.

Tags: BandungKota BandungPenegakkan Perdapenertiban pkl

Rekomendasi untuk Anda

Sertifikasi Halal Bisa Bantu PKL Bandung Tingkatkan Kepercayaan Pembeli
Bandung Kota

Sertifikasi Halal Bisa Bantu PKL Bandung Tingkatkan Kepercayaan Pembeli

19 October 2026
Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Orang Tua Perlu Belajar Memahami Emosi
Bandung Kota

Kesehatan Mental Anak Dimulai dari Rumah, Orang Tua Perlu Belajar Memahami Emosi

16 October 2026
Kurangi Risiko Banjir di Bandung, 1.300 Sumur Resapan Dibangun
Bandung Kota

Kurangi Risiko Banjir di Bandung, 1.300 Sumur Resapan Dibangun

15 October 2026
77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan
Bandung Kota

77 Bangunan di Pasar Kiaracondong Dibongkar Mandiri, Drainase Bakal Dibersihkan

14 October 2026
40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya
Bandung Kota

40 Bangli di Hasanudin-Surya Kencana Ditertibkan, Trotoar dan Drainase Dikembalikan Fungsinya

1 October 2026
Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap
Bandung Kota

Pasar Ciroyom Bandung Mulai Dibenahi, Pedagang Akan Dipindahkan Bertahap

30 September 2026
Next Post
Dedi Mulyadi Usul Nama Bandung Barat Diganti: Biar Punya Kharisma Sendiri

Dedi Mulyadi Usul Nama Bandung Barat Diganti: Biar Punya Kharisma Sendiri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

Usai Tertibkan 57 Bangunan Liar di Jalan Ibrahim Adjie, Pasar Tumpah Kiaracondong Jadi Sasaran Berikutnya

11 August 2026
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In