BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menjamin proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) tahun 2025 berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari praktik titip-menitip.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat siaran di Radio Sonata, Jumat, (13/6/2025).
“Seluruh stakeholder yang terlibat, mulai dari OPD, aparat penegak hukum, kewilayahan, satuan pendidikan, hingga panitia SPMB sudah menandatangani Pakta Integritas,” ungkap Erwin.
Menurutnya, prinsip transparansi menjadi kunci dalam pelaksanaan SPMB kali ini.
Untuk itu, Pemkot Bandung menggelar proses seleksi secara penuh melalui sistem daring di laman resmi spmb.bandung.go.id. Warga dapat memantau setiap tahapan secara real time.
Guna meminimalkan potensi kecurangan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Pemkot juga telah menggelar sosialisasi masif melalui berbagai kanal, termasuk sekolah, kelurahan, hingga media sosial.
“Kami juga melibatkan Satgas Pungli untuk memastikan pelaksanaan berjalan bersih dari praktik pungutan liar,” tambah Erwin.
Tak hanya itu, Pemkot Bandung menyediakan kanal pengaduan online yang bisa diakses oleh masyarakat jika menemukan kejanggalan dalam proses seleksi. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim terkait.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami pastikan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dengan sistem yang terbuka dan pengawasan ketat, Erwin berharap masyarakat bisa lebih tenang dan percaya terhadap integritas SPMB tahun ini.
“Kami ingin anak-anak Kota Bandung mendapatkan akses pendidikan secara adil dan berkualitas,” tuturnya.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa SPMB 2025 untuk jenjang SMP dibuka melalui empat jalur, yakni Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
“Kami menjamin bahwa semua jalur terbuka dan dapat diakses secara adil oleh masyarakat,” jelas Edy.
Untuk mempermudah proses, Disdik Kota Bandung juga menyiapkan layanan terpadu yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial.
Orang tua siswa bisa langsung datang ke kantor Disdik untuk berkonsultasi dan mengurus dokumen yang diperlukan.
Selain itu, layanan daring pun dioptimalkan melalui fitur chatbox di laman resmi SPMB serta kanal media sosial Disdik.
“Kami hadir selama 24 jam agar semua pertanyaan bisa dijawab secara cepat,” pungkasnya.