BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung turut prihatin dengan oknum yang berbuat kejahatan dan merugikan di tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu mendaur ulang dan menimbun masker medis.
Keprihatinan ini dilontarkan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, seperti dilansir Info Bandung Kota dari humas.bandung.go.id, Kamis (13/8/2020).
Wakil Wali Kota itu sangat miris ketika ikut memusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bandung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Kamis 13 Agustus 2020.
“Saya berharap masyarakat berempati. Masker itu dibutuhkan oleh teman-teman medis termasuk masyarakat. Tiba-tiba masih ada orang yang menimbun,” singgung Yana.
Yana Mulyana berharap, ini menjadi pelajaran bagi segelintir masyarakat yang ingin mencari keuntungan pribadi tetapi malah merugikan banyak warga.
“Mudah-mudahan dengan tertangkapnya dan kena sanksi hukum ini mudah-mudahan ada efek jera,” tegasnya.
Terlepas dari itu, Wakil Wali Kota juga sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kinerja aparat penegak hukum yang mampu mengatasi beragam kejahatan di Kota Bandung.
Selain masker, Kejaksaan Negeri Kota Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang. Di antaranya sebanyak 6.172,4066 gram ganja, 128,7674 gram gorila, 1.774,1867 gram sabu-sabu dan 17,6132 gram kokain.
Bahkan psikotropika berupa ekstasi, alpazolam dan MDMA sebanyak 329 butir pun turut dimusnahkan. Semua bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan 253 perkara.
Termasuk turut dimusnahkan barang bukti berupa telepon seluler, rekapan dan alat perjudian dari 12 perkara. Lalu krim temulawak dan obat tanpa ijin dari tiga perkara yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Mengacu pada hal itu, Yana Mulyana mengajak masyarakat Bandung untuk berperilaku baik guna menurunkan angka kejahatan di Kota Kembang.
“Mudah-mudahan ke depan, bersama-sama kita bisa menurunkan angka kejahatan di Kota Bandung,” ujar Yana.