BANDUNG – Pemerintah kota Pemkot Bandung bakal menertibkan baliho atau spanduk Habib Rizieq Shihab yang tidak berizin.
Pasalnya, Pemkot Jakarta pun tengh gencar menertibkan baliho yang berisi gambar Habib Rizieq Shihab dan tulisan revolusi akhlak.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi terhadap spanduk-spanduk liar di Kota Bandung.
Menurut Rasdian, Satpol PP pun tak segan-segan mencopot secara baliho tak berizin seperti revolusi akhlak Rizieq Shihab.
“Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai dengan Perwali dan Perwalkot tetap kita tertibkan. Kalau isu pencopotan spanduk Rizieq karena mungkin memang tidak berizin,” kata Rasdian di Bandung, Senin (23/11/2020), dilansir dari laman Rmol Jabar.
Tak hanya itu, bahkan Satpol PP Kota Bandung secara rutin melakukan pemantauan izin terhadap baliho-baliho yang terpasang di Kota Kembang.
“Jadi kita tidak hanya fokus terhadap baliho Habib Rizieq, spanduk lain juga kita tertibkan jika melanggar,” ujar Rasdian.
“Pokoknya yang tidak berizin dan mengganggu ketertiban, penempatan tidak sesuai, maka akan kita tertibkan termasuk yang Rizieq Shihab, kan gitu,” tegasnya.
















