BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melanjutkan program penataan infrastruktur kabel udara ke bawah tanah. Kali ini, dua ruas jalan utama yang akan menjadi sasaran relokasi kabel yakni Jalan Kopo dan Jalan Moh Toha.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Mahyudin, mengatakan penataan ini merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya telah dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis.
“Secara progres, penataan kabel sudah kita lakukan di Jalan Dago, Jalan Riau, dan terakhir di Jalan Buah Batu. Dan bismillah, hari ini kita mulai lagi di dua ruas jalan, yakni Jalan Kopo dan Jalan Moh Toha,” ujar Mahyudin saat diwawancarai tim infobandungkota.com, Selasa (6/1/2026).
Mahyudin menjelaskan, penataan kabel di Jalan Kopo dan Moh Toha dilakukan melalui kolaborasi antara Pemkot Bandung dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini lantaran status kewenangan jalan tersebut kini berada di bawah provinsi.
“Memang jalannya seiring waktu diserahkan ke provinsi, tetapi infrastruktur komunikasinya dibangun oleh Pemerintah Kota Bandung. Maka izin pemanfaatan bahu jalan dan lainnya berada di provinsi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, Diskominfo bekerja sama dengan para operator telekomunikasi yang dikoordinasikan oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL). Kabel-kabel udara nantinya akan direlokasi ke ducting yang telah dibangun sebelumnya.
“Pola pelaksanaannya adalah memanfaatkan ducting yang sudah kita bangun untuk menurunkan kabel udara ke bawah tanah,” kata Mahyudin.
Total panjang penataan di dua ruas jalan tersebut diperkirakan mencapai sekitar lima kilometer, dengan estimasi waktu pengerjaan kurang lebih tiga bulan. Meski demikian, Mahyudin mengakui selama proses berlangsung akan ada aktivitas penggalian yang berpotensi menimbulkan tumpukan material sementara.
“Kami mohon pengertian masyarakat. Akan ada pemandangan karung atau material galian, tapi itu akan kita kerjakan seefektif mungkin dan tidak akan dibiarkan lama,” ungkapnya.
Mahyudin menegaskan, program penataan dan relokasi kabel ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Seluruh pembiayaan menjadi tanggung jawab masing-masing operator.
“Ini perlu digarisbawahi, penataan dan relokasi ini tanpa menggunakan APBD. Kami hanya menghimbau operator agar menurunkan kabel sebagai amanat Perwali Nomor 43 Tahun 2023,” tegasnya.
Menurutnya, manfaat utama dari program ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat, baik dari sisi keamanan maupun keindahan kota.
“Yang merasakan dampaknya adalah masyarakat Kota Bandung. Dari sisi keamanan dan estetika kota, ini sangat penting,” tambah Mahyudin.
Hingga saat ini, Pemkot Bandung telah melakukan penataan kabel di 13 ruas jalan yang tersebar di sekitar tujuh kecamatan. Ke depan, masih terdapat sekitar sembilan ruas jalan lagi yang siap ditata dengan pola kerja sama serupa.
Sementara itu, Ketua APJATEL Jawa Barat, Yudiana, memastikan pengerjaan di Jalan Kopo dan Moh Toha akan dilakukan secara paralel agar target waktu tetap tercapai.
“Kita targetkan setiap titik tiga bulan. Karena ada dua ruas jalan, sekarang kita kerjakan paralel. Moh Toha jalan, Kopo juga jalan, masing-masing tiga bulan,” jelas Yudiana.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pada fase akhir pengerjaan biasanya hanya tersisa pekerjaan perapihan.
“Di akhir-akhir itu biasanya hanya tinggal perapihan. Secara keseluruhan, Alhamdulillah selama ini kita sesuai target dan saya berharap adanyaSupport dan dukungan kepada masyarakat,” katanya.
Dari sisi kewilayahan, Lurah Sukaasih, Ade Rahayu, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut dan siap membantu sosialisasi kepada warga.
“Kalau saya selaku kepala kewilayahan tentu mendukung. Insya Allah kami akan mengimbau masyarakat dan menginformasikan bahwa ini adalah proses penurunan kabel dari udara ke bawah tanah,” ujarnya.
Penataan kabel ini diharapkan dapat menjadi langkah berkelanjutan dalam mewujudkan Kota Bandung yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi warganya.
















