BANDUNG — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung terus menjadi perhatian DPRD Kota Bandung. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi penggunaan sistem pengawasan pajak berbasis digital atau tapping box untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bandung terkait penggunaan tapping box untuk meningkatkan PAD Kota Bandung yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menilai peningkatan pendapatan daerah tidak hanya bergantung pada sistem pengawasan, tetapi juga membutuhkan transparansi pengelolaan dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Ini perlu terus disosialisasikan agar masyarakat memahami bahwa kontribusi yang diberikan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Selain itu, pengelolaan juga harus terus dievaluasi agar hasilnya lebih maksimal dan optimal,” ujarnya.
Menurut Siti, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi perlu terus diperluas untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah. Dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi, potensi kebocoran penerimaan dapat ditekan sehingga manfaatnya lebih besar bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, menekankan pentingnya evaluasi yang terukur terhadap program yang dijalankan pemerintah daerah. Ia meminta adanya target dan indikator yang jelas untuk melihat dampak kebijakan terhadap peningkatan PAD.
“Kami ingin ada kejelasan, misalnya dalam jangka waktu dua hingga tiga bulan, evaluasi seperti apa yang dilakukan dan sejauh mana dampaknya terhadap peningkatan PAD,” katanya.
Asep juga menyoroti sejumlah potensi pendapatan daerah yang dinilai belum tergarap secara maksimal. Menurutnya, sektor jasa, termasuk layanan servis kendaraan dan usaha lainnya, memiliki peluang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah apabila dikelola secara optimal.
Di sisi lain, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, menilai data yang disajikan saat ini masih perlu diperdalam agar dapat menggambarkan efektivitas kebijakan secara menyeluruh.
“Kita tidak hanya butuh data jumlah, tapi juga dampak signifikan dari kebijakan tersebut. Misalnya, berapa persen kenaikan setelah pemasangan, dan kenapa di beberapa sektor justru terjadi penurunan,” ujar Sherly.
Ia menambahkan, DPRD tidak hanya ingin mengetahui jumlah alat yang terpasang atau jumlah objek pajak yang terdata, tetapi juga ingin melihat sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan pendapatan daerah secara nyata.
Sherly juga menyoroti masih adanya potensi pajak yang belum tergarap maksimal, termasuk sejumlah hotel dan pelaku usaha yang belum sepenuhnya terjangkau oleh sistem pengawasan digital.
“Kalau dari sebelumnya 50 persen menjadi 70 persen, itu memang ada peningkatan. Tapi kita juga harus melihat dampaknya terhadap penerimaan. Kalau masih ada penurunan, berarti ada masalah yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Melalui rapat tersebut, Komisi II DPRD Kota Bandung berharap optimalisasi pengawasan berbasis digital dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Kota Bandung.















