Penerapan Jam Malam Pelajar di Bandung, Fokuskan Edukasi dan Perlindungan

BANDUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menerapkan kebijakan jam malam pelajar sebagai langkah perlindungan dan pembinaan generasi muda.

Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat dan dijalankan melalui koordinasi lintas sektor, termasuk aparat keamanan dan kewilayahan.

“Pemkot Bandung sangat mendukung kebijakan ini. Kami bekerja sama dengan aparat dan kewilayahan untuk melakukan patroli jam malam pelajar,” ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam siaran di Radio Sonata, Jumat, (13/6/2025).

Erwin menekankan, kebijakan ini tidak bertujuan menghukum para pelajar, melainkan untuk mencegah mereka terlibat dalam aktivitas yang berisiko di malam hari. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan karakter pelajar di Kota Bandung.

“Tidur dan bangun tepat waktu adalah bagian dari kebiasaan hidup sehat. Kami ingin anak-anak Kota Bandung tidak hanya pintar, tapi juga sehat dan berkarakter,” tuturnya.

Meski baru berjalan, Pemkot Bandung telah menjadwalkan agenda evaluasi untuk melihat efektivitas kebijakan ini ke depan.

“Kami masih melakukan observasi kondisi di lapangan, sambil mempersiapkan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.

Pendekatan edukatif juga diterapkan secara aktif oleh Dinas Pendidikan. Plt. Sekretaris Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah telah dilibatkan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada siswa.

“Sekolah memberikan pemahaman kepada siswa bahwa aturan ini adalah bentuk perlindungan, bukan pembatasan semata,” ungkap Edy.

Selain itu, Pemkot Bandung juga akan menyiapkan program pembinaan bagi pelajar yang terjaring patroli malam.

Pendekatan ini akan melibatkan orang tua, guru, dan pihak sekolah agar pembinaan berjalan menyeluruh.

“Kami akan memperkuat kegiatan parenting dan melibatkan orang tua serta guru dalam proses pembinaan. Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas sekolah,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berharap dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya mendorong kecerdasan akademik, tetapi juga membentuk pribadi pelajar yang sehat, disiplin, dan berkarakter.