• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Thursday, 19 June 2025
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Bandung Kota

Pengunjung Pusat Perbelanjaan, Hotel, dan Terminal di Bandung Wajib Sudah Vaksin Booster

Novi Rahma by Novi Rahma
07 Jul 2022
in Bandung Kota
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Pengunjung Pusat Perbelanjaan, Hotel, dan Terminal di Bandung Wajib Sudah Vaksin Booster

Foto: Diskominfo Kota Bandung

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan syarat wajib vaksin booster atau dosis ketiga untuk masuk ke ruang publik demi menekan penyebaran Covid-19 sub varian baru BA.4 dan BA.5.

Syarat wajib vaksin booster untuk masuk ruang atau lokasi publik di Kota Bandung ini termuat dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 80 Tahun 2022 tentang Perubahan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung.

Berita Terkait

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

18 June 2025
Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

18 June 2025

Syarat Vaksin Booster ini berlaku untuk masuk ruang publik seperti pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan hypermarket.

Dalam Perwal Nomor 80 Tahun 2022 disebutkan, pengunjung usia di atas 18 tahun wajib sudah vaksin booster untuk dapat masuk ke pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan hypermarket.

Sedangkan, anak di bawah 12 tahun boleh masuk ke ruang-ruang publik namun wajib didampingi orang tua.

Selain itu, khusus bagi anak usia 6 sampai 12 tahun wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menargetkan vaksinasi dosis ketiga dapat mencapai 50 persen pada akhir Agustus 2022 mendatang.

“Kita targetkan minimal vaksin dosis tiga mencapai 50 persen hingga akhir Agustus. Selain itu, kita juga akan gencarkan lagi pengawasan melalui aplikasi PeduliLindungi,” kata Yana.

Meski pemerintah pusat baru akan menerapkan regulasi serupa dua pekan mendatang, Yana menegaskan, perlu mengambil langkah lebih cepat terkait mobilitas tinggi penduduk di Kota Bandung.

“Kota Bandung risikonya lebih tinggi karena pergerakan penduduknya sangat cepat. Berdasarkan data, konfirmasi kasus aktif terus mengalami peningkatan. Sehingga, mudah-mudahan melalui perwal baru bisa lebih awal mengatasi pandemi di Kota Bandung,” ungkapnya.

Untuk ketersediaan vaksin di Kota Bandung, ia mengatakan, semua berada dalam stok aman. Beberapa dosis tersebar di Dinas Kesehatan, TNI, dan Polri.

“Kita juga akan lakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk komunitas untuk kita dorong vaksinasi di ruang-ruang publik,” jelasnya.

Hotel, Terminal, dan Stasiun

Namun selain pusat perbelanjaan, ruang publik yang wajib sudah vaksinasi booster adalah stasiun, bandara dan terminal.

“Untuk percepatan (vaksinasi) ini akan melakukan perubahan perwal mensyaratkan beberapa persyaratan bagi masyarakat yang akan hadir di ruang publik seperti di stasiun, bandara, terminal, hotel, mal dan aktivitas lain disyaratkan bahwa mereka harus sudah mendapatkan vaksin ketiga,” kata Yana di Balai Kota, Rabu (6/7/2022).

Pihaknya pun menyiapkan gerai-gerai vaksinasi di ruang-ruang publik untuk memudahkan masyarakat yang belum divaksin agar divaksin. Selain itu aplikasi PeduliLindungi menjadi alat untuk melakukan pengawasan.

“Melalui PeduliLindungi tahu kondisi orang-orang yang akan hadir di ruang publik dengan harapan pihak TNI Polri dan dinas terkait akan melakukan percepatan vaksinasi dosis ketiga, ikhtiar mencegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Tags: Kota Bandung

Rekomendasi untuk Anda

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Tegaskan Tiga Prioritas Baru Satpol PP Kota Bandung

18 June 2025
Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio
Bandung Kota

Wali Kota Farhan Siap Temui Pemerintah Pusat, Desak Kelanjutan Fly Over Nurtanio

18 June 2025
Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah
Bandung Kota

Warga Harap Fly Over Nurtanio Segera Rampung, Kemacetan Makin Parah

18 June 2025
Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman
Bandung Kota

Jalan dan Infrastruktur Terus Diperbaiki, Bandung Bergerak Menuju Kota Nyaman

18 June 2025
“Bandung Kota Cerita” Digelar Juni–Agustus 2025, Ini Rangkaian Acara Budaya yang Sayang Dilewatkan
Bandung Kota

“Bandung Kota Cerita” Digelar Juni–Agustus 2025, Ini Rangkaian Acara Budaya yang Sayang Dilewatkan

18 June 2025
Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung
Bandung Kota

Komplek Seskoad Jadi Zona Percontohan Zero Waste di Bandung

17 June 2025
Next Post
Dinkes Kota Bandung Bakal Buka Gerai Vaksinas Booster di Sejumlah Mall

Dinkes Kota Bandung Bakal Buka Gerai Vaksinas Booster di Sejumlah Mall

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In