BANDUNG – Angka kasus perceraian di Kota Bandung sangat tinggi. Hal ini diungpakan oleh Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
TP PKK menilai Faktor utama penyebab dari kasus perceraian di Kota Bandung adalah faktor ekonomi.
Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah, mengungkapkan, kasus perceraian di Kota Bandung kini mencapai 7.800 kasus.
Siti Muntamah mengatakan, mayoritas perceraian tersebut disebabkan oleh permasalahan ekonomi.
“Kita ketahui bersama, angka perceraian di Kota Bandung cukup tinggi dan 80 persen itu adalah karena permasalahan ekonomi,” ucap Siti di Kota Bandung, Kamis (26/11/2020)
Siti menilai kaum perempuan menjadi yang dirugikan dari kasus perceraian ini. Sehingga, diperlukan suatu wadah yang dapat memfasilitasi aspirasi mereka.
“Jadi yang paling berdampak itu adalah perempuan, jadi harus ada wadah yang mendekatkan mereka, salah satunya Pusat Pelayanan dan Pemberdayaan Perempuan (Puspel PP),” ujar Figur yang kerap disapa Umi Oded tersebut.
Selain masalah ekonomi, perceraian juga dipicu oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang juga cukup tinggi di Kota Bandung.
“Banyak kasus, ada yang verbal, fisik, bahkan ditinggalkan juga masuk dalam kekerasan. Sehingga si perempuan harus menjadi kepala keluarga,” tutur Umi Oded.
Untuk itu, TP PKK Kota Bandung telah membentuk Satgas khusus untuk menfasilitasi kasus KDRT di Kota Bandung.
Menurut Siti, melalui Satgas yang berkolaborasi dengan Puspel PP tersebut itu dapat memberikan pelayanan berupa penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi oleh kaum perempuan.
“PKK punya Satgas KDRT, kita nanti gabung dengan Puspel PP di kelurahan, jadi ketika ada KDRT dan perlu penanganan yang lebih serius, dapat kita usahakan untuk difasilitasi lebih cepat,” tandasnya.