BANDUNG — Bentrokan di kawasan Gang Satata Sariksa, Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (21/4/2025) lalu, banyak menuai perhatian.
Insiden yang dipicu sengketa lahan antara warga dan pihak swasta itu kini memasuki babak baru di ranah hukum.
Menanggapi kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bandung menyampaikan keprihatinan dan mengimbau semua pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, semua pihak diharapkan menghormati proses hukum yang masih berjalan dan menahan diri dari tindakan provokatif.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Solusi terbaik bisa dicapai melalui dialog dan jalur hukum yang adil serta transparan,” ujar pejabat terkait dalam pernyataan resmi, Selasa (22/4/2025).
Diketahui, konflik dipicu oleh rencana pemasangan batas lahan oleh pihak swasta yang menimbulkan perbedaan pandangan di masyarakat.
Sekelompok orang tidak dikenal menyerang warga Sukahaji, warga yang didominasi ibu-ibu dan kelompok solidaritas, pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, di depan bekas bangunan yang terbakar pekan lalu.
Warga awalnya hanya ingin menanyakan aktivitas orang-orang tersebut yang diduga akan memagari lahan sengketa.
Namun, sekitar pukul 12.00 WIB, terjadi kericuhan.
Orang-orang tersebut mulai membentak, mengancam, lalu memukul seorang ibu, serta melempar batu bata hingga melukai dua warga perempuan, salah satunya remaja, diketahui konflik tersebut berlangsung hingga Senin malam.
Terkait konflik tersebut, aspirasi warga tetap dihargai selama disampaikan secara damai dan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah juga menekankan bahwa keselamatan dan hak warga tetap menjadi prioritas.
Pihak keamanan pun telah berada di lokasi untuk menjaga ketertiban.
Selain itu, pemerintah mengingatkan bahwa proses hukum terkait kawasan ini masih berlangsung di pengadilan. Semua pihak diminta menunggu hingga ada putusan resmi yang bersifat tetap.
Sebagai upaya menjaga stabilitas, langkah monitoring dan pendekatan persuasif pun tengah dilakukan oleh jajaran terkait.
Sementara itu, pihak provinsi juga sudah turun tangan untuk mengupayakan penyelesaian jangka panjang yang adil bagi semua pihak.
“Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, kita percaya bahwa setiap persoalan bisa diselesaikan secara damai dan bermartabat,” tutupnya.