BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bakal mengkaji upaya pengetesan COVID-19 bagi masyarakat yang akan memilih dalam pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum usai mengikuti rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/11/2020).
Sebab, dari tujuh daerah di Jawa Barat beresiko tinggi penularan COVID-19. Dari tujuh daerah tersebut di antaranya ada tiga daerah yang akan melangsungkan pilkada serentak.
Ketiga daerah tersebut yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Karawang.
Sementara empat daerah lain yang memiliki risiko penyebaran tertinggi di luar Pilkada yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Cimahi.
“Daerah yang akan melaksanakan Pilkada ini ada masukan karena dikhawatirkan Pilkada bisa jadi klaster baru, di mana tiga daerah sudah masuk zona merah, maka ada masukan dari yang ikut rapat barusan dari Disparbud agar ada tes bagi mereka yang akan melakukan pencoblosan,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.
Namun, Wagub Jabar itu mengatakan usulan itu belum bisa dipenuhi semua. Sebab pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.
“Ini harus dikaji dulu secara ilmiah,” kata Uu.
Kajian itu juga termasuk masalah teknis bila nantinya usulan tersebut dilakukan. Pemprov Jabar akan mengkaji tes yang dilakukan swab atau rapid.
“Mereka yang akan berangkat ke TPS ditets atau tidak dan ini yang dites ini 40 tahun ke atas karena yang kena virus ini adalah 40 tahun ke atas uang ke bawah ini agak tangguh. Jadi akan dibahas dulu. Ini belum bisa dipastikan akan kajian ilmiah dulu,” katanya.