• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Sunday, 26 April 2026
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Jawa Barat

Demi Keselamatan Jalan, Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan Umum

Asep Sonny Sonjaya by Asep Sonny Sonjaya
15 Apr 2025
in Jawa Barat, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Demi Keselamatan Jalan, Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan Umum

Photo / Jabarprov.go.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang segala bentuk pungutan dan penggalangan sumbangan di jalan umum.

Larangan ini ditegaskan lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 37/HUB.O2/KESRA tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan/Sumbangan Masyarakat yang mulai berlaku per Senin, (14 Mei 2025), di seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Berita Terkait

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

Momentum Hari Kartini, Perempuan Muda Makin Berani Ambil Peran

21 April 2026
Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

Band Metal Bandung Beside Rilis Album “Legion”, Tegaskan Eksistensi Hampir 30 Tahun

19 April 2026
Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

Women Empowerment in Football Digelar di Bandung, Cetak Pelatih dan Talenta Putri Berkualitas

12 April 2026
Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

Libur Lebaran Diserbu Wisatawan, Kunjungan ke Bandung Tembus 700 Ribu Orang

28 March 2026

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan bahwa kebijakan ini dikeluarkan demi kepentingan umum.

Ia menegaskan agar kepala daerah hingga ke level camat, lurah, dan kepala desa turut aktif mengedukasi masyarakat terkait larangan tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban di ruang publik.

Ia menyoroti banyaknya aksi meminta sumbangan yang dilakukan di tengah jalan, termasuk untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah, yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Sumbangan jalan pokoknya, siapa pun tidak boleh meminta-minta. Minta sumbangan untuk sarana ibadah, pengamen, tidak boleh lagi menggunakan jalan sebagai sarana untuk kegiatan yang bukan peruntukkan jalan,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau jalan ambles di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor, seperti dilansir daei laman Kompas.com Senin (14/5/2025) sore.

Dedi menjelaskan bahwa jalan umum seharusnya dimanfaatkan sesuai fungsinya sebagai jalur lalu lintas.

Ia menilai aktivitas seperti mengamen atau penggalangan dana di jalan sering kali mengganggu kelancaran dan bahkan mengancam keselamatan pengendara.

Meski demikian, Pemprov Jabar tetap membuka ruang untuk mendukung masyarakat dalam pembangunan fasilitas ibadah.

“Misalnya, sedang ada pembangunan masjid, mushalla dan sejenisnya, kita akan bersama-sama menyelesaikan problem dari pembangunan tersebut, karena menyangkut martabat kita semua sebagai umat Islam dan yang paling utama adalah kita tidak boleh menggunakan jalan di luar kepentingan lalu lintas itu sendiri,” tegas Dedi.

Ia memastikan bahwa Pemprov Jabar siap hadir dan mendampingi masyarakat dalam mencari solusi alternatif penggalangan dana yang lebih aman dan sesuai aturan.

Masyarakat juga diimbau untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan jalan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi semua.

Tags: Dedi MulyadiJawa BaratLaranganPemungutan di JalanSurat Edaran

Rekomendasi untuk Anda

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat
Bandung Kota

Bandara Husein Mau Diambil Alih Pemprov Jabar, Kertajati Bakal Diserahkan ke Pusat

24 January 2026
Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis
Bandung Kota

Jakarta–Bandung Kurang dari Sejam, Tol Baru Hadir Saat Lebaran 2026 dan Gratis

22 January 2026
Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir
Bandung Kota

Big Match Persib vs Persija di GBLA Dijaga Ketat, Suporter Tamu Dilarang Hadir

8 January 2026
Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Sawit di Jabar, Soroti Dampak Lingkungan dan Krisis Air
Bandung Kota

Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Sawit di Jabar, Soroti Dampak Lingkungan dan Krisis Air

31 December 2025
Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian
Bandung Kota

Resbob Resmi Jadi Tersangka, Kapolda Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Ujaran Kebencian

17 December 2025
Bukan Cuma Bandung, Izin Perumahan Dihentikan di Seluruh Jawa Barat
Bandung Kota

Bukan Cuma Bandung, Izin Perumahan Dihentikan di Seluruh Jawa Barat

16 December 2025
Next Post
Bandung Resmikan Satgas Anti Premanisme di Astanaanyar, Farhan: “Kita Harus Berantas Bareng-Bareng”

Bandung Resmikan Satgas Anti Premanisme di Astanaanyar, Farhan: “Kita Harus Berantas Bareng-Bareng"

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Perkara Doni Salmanan, Si “Sultan Soreang” Naik ke Proses Penyidikan

Doni Salmanan Asetnya Dikembalikan dan Bebas dari Kewajiban Ganti Kerugian korban

15 December 2022
Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

Buah Batu Mulai Steril dari Kabel dan Tiang, APJATEL Tegaskan Bukan Sekadar Seremonial

15 December 2025
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Infobandungkota.com

© PT Nusantara Data Indonesia

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© PT Nusantara Data Indonesia

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In