BANDUNG – Pinjaman Online alias pinjol semakin meresahkan. Selain bunganya yang sangat tinggi, data ‘si peminjam’ pun terancam tersebar luaskan.
Mengenai pinjol, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya untuk melawan praktik rentenir atau orang pemberi pinjaman uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi. Sebab itu diklaim sebagai praktik ekonomi ilegal.
Rentenir sudah lama mengakar di kalangan masyarakat dan menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan bahwa Satgas Anti Rentenir harus bergerak lebih cepat dari rentenir. Harapannya, agar Kota Bandung bebas dari rentenir.
Hal ini disampaikannya saat membuka acara Focus “Group Discusion (FGD) bertemakan ‘Strategi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Melalui Peran Satgas Antirentenir Kota Bandung” di Hotel Savoy Homann, Rabu (6/10/2021).
“Kita harus bergerak lebih cepat dari rentenir, melalui FGD ini diharapkan bisa menghasilkan strategi-strategi untuk mengatasi praktek rentenir, sehingga Kota Bandung bisa menjadi kota yang bersih dari rentenir,” ujar Yana, dilansir dari laman Viva, Rabu (6/10/2021).
Ketimbang meminjam uang secara ilegal, Yana menyarankan lebih baik untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank resmi.
“Kita juga harus mendekatkan Bank dan aktif mempromosikan program kepada masyarakat seperti program pinjaman modal usaha,” ujarnya.
“Ini bisa menjadi alternatif masyarakat dan lambat laun meninggalkan rentenir. Jadi kuncinya, bagaimana kita bisa mengolektif tagihan per hari dan kemudahan proses pinjaman,” kata Yana.
Renternir memang memberikan pinjaman dengan mudah, cepat dan bahkan tanpa jaminan. Namun justru hal itu lah yang membuat masyarakat terjebak dengan tingginya bunga pinjaman tersebut.
“Rentenir bisa menagih setiap hari, dan bagi pedagang kalau dia ditagih sekaligus sebulan Rp100.000 rasanya mahal, tapi kalau sehari Rp5000 dia mampu. Padahal jadinya Rp150.0000 (sebulan),” bebernya.