• Tentang Kami
  • Iklan
  • Privacy Policy
Friday, 20 May 2022
Advertisement
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
LAPOR
No Result
View All Result
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA
No Result
View All Result
Infobandungkota.com
Home Nasional

PKJS UI Merekomendasikan Larangan Penjualan Rokok Batangan

Febri Oktapiana by Febri Oktapiana
20 June 2021
in Nasional
0 0
0
Tarif Cukai Naik, Cek Harga Rokok Sekarang!

Ilustrasi Foto Kemasan Rokok (iStockphoto)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – Sobat Bandung tentu kalian pernah, atau bahkan sering melihat anak sekolah di bawah umur yang sudah merokok?

Anak usia sekolah merokok bisa saja disebabkan oleh berbagai hal, termasuk mudahnya mendapatkan atau membeli barang tersebut.

Berita Terkait

Pedagang di Bandung Belum Bisa Jual Murah Minyak Goreng Sesuai Aturan Pemerintah, Ini Alasannya

Jokowi: Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali 23 Mei 2022

20 May 2022
Menkes: Omicron Bisa Sembuh Tanpa Perlu ke Rumah Sakit

Menkes Sebut Pelonggaran Penggunaan Masker Jadi Bagian Transisi Menuju Endemi

18 May 2022
Jokowi: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut Jika Kebutuhan Dalam Negeri Terpenuhi

Jokowi Perbolehkan Masyarakat Tidak Pakai Masker di Area Terbuka

17 May 2022
Serukan Perdamaian, Jokowi: Hentikan Perang Sekarang Juga

Serukan Perdamaian, Jokowi: Hentikan Perang Sekarang Juga

14 May 2022

Terkait hal itu, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI) merekomendasikan pelarangan penjualan rokok batangan.

Bahkan PKJS UI juga merekomendasikan kenaikan harga rokok untuk agar dapat mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia.

“Penduduk DKI Jakarta, termasuk anak usia sekolah, masih sangat mudah dalam mengakses rokok batangan karena masih padatnya warung rokok eceran, bahkan di dekat area sekolah. Harga rokok batangan yang murah juga membuat rokok semakin terjangkau,” kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya, seperti dilansir Infobandungkota.com dari laman Antara, Minggu (20/6/2021).

Aryana mengklaim, kebijakan berupa pelarangan penjualan rokok batangan melalui revisi regulasi Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan serta menaikkan harga rokok dibutuhkan untuk menekan tingkat keterjangkauan rokok, terutama pada anak-anak.

Namun ia mengatakan bahwa pengendalian konsumsi rokok melalui pelarangan penjualan rokok batangan juga memerlukan koordinasi bersama, terutama kerja sama lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Dalam mengendalikan prevalensi perokok, terutama prevalensi perokok usia 10 sampai dengan 18 tahun di Indonesia, dibutuhkan gerakan bersama. Adanya hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan regulasi di pemerintahan,” ujarnya.

Adapun rekomendasi yang diberikan PKJS UI tersebut berdasarkan hasil penelitian mengenai “Densitas dan Aksesibilitas Rokok Batangan Anak-Anak Usia Sekolah di DKI Jakarta: Gambaran dan Kebijakan Pengendalian”.

Ketua Peneliti PKJS UI, Risky Kusuma Hartono mengatakan, selain memberikan dua hal tersebut, mereka juga merekomendasikan Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah mendorong menerapkan aturan restriksi penjualan rokok eceran khususnya lokasi yang dekat dengan area sekolah.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan diharapkan mengembangkan regulasi untuk memperketat penjualan rokok secara per bungkus hingga pelarangan penjualan rokok secara batangan.

Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pum diklaim perlu mendorong pihak sekolah untuk melakukan pengawasan kepada siswa agar tidak merokok dan mengintensifkan promosi kesehatan mengenai bahaya merokok.

Dalam penelitiannya, mereka menyebutkan efektivitas kenaikan harga minimum rokok pada kebijakan cukai tidak akan optimal jika penjualan rokok batangan masih diperbolehkan karena rokok batangan masih sangat terjangkau, pemerintah perlu menaikkan harga rokok melalui kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), kenaikan harga jual eceran dan simplifikasi strata tarif CHT untuk menekan keterjangkauan pembelian rokok terutama kepada anak sekolah.

Hingga saat ini, belum ada regulasi khusus yang mengatur pembatasan penjualan rokok secara eceran per batang di Indonesia, sehingga berakibat pada terhambatnya efektivitas pengendalian konsumsi rokok. Harga rokok juga termasuk dalam kategori murah yaitu Rp1.000 sampai Rp4.000 per batang.

 

Sumber: Antara

Editor: Novirahmaya

Tags: PKJS UIRokok

Rekomendasi untuk Anda

Tarif Cukai Naik, Cek Harga Rokok Sekarang!
Nasional

Cukai Rokok Naik Per 1 Januari 2022, Ini Daftar Harganya Tahun Depan

14 December 2021
Tarif Cukai Naik, Cek Harga Rokok Sekarang!
Bandung Kota

Pemkot Bandung Belum Berencana “Tutup” Etalase Rokok di Minimarket

17 September 2021
Pemkot Bandung Terus Gelorakan Kawasan Tanpa Rokok di Tengah Pandemi
Bandung Kota

Pemkot Gencarkan Soalisasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung

25 May 2021
Bandung Kota

Dishub Kota Bandung: Merokok saat Berkendara Didenda Rp750 Ribu

18 March 2021
Tarif Cukai Naik, Cek Harga Rokok Sekarang!
Uncategorized

Tarif Cukai Naik, Cek Harga Rokok Sekarang!

2 February 2021
Next Post
Ridwan Kamil Mengapresiasi Pemkab Cianjur Keluarkan Larangan Kawin Kontrak

Ridwan Kamil Mengapresiasi Pemkab Cianjur Keluarkan Larangan Kawin Kontrak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

POPULAR NEWS

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

Mobil Seruduk Motor yang Terparkir, Begini Penjelasan Polisi

2 April 2022
Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

Ini Besaran UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2021

22 November 2020
Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini, Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Seorang Wanita Melakukan Percobaan Bunuh Diri di Flyover Pasupati, Begini Ceritanya

30 September 2021
Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

Jadwal dan Daftar Penutupan Jalan di Kota Bandung

19 June 2021
PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Bandung Beri Kelonggaran

20 July 2021
Infobandungkota.com

© 2020 Wardhana Indohome

PT CIPTAMAYA PRAKASA INDONESIA

  • Tentang Kami
  • Pasang Iklan
  • Privacy Policy
  • Media Partner

Follow Us

No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • BANDUNG
    • JAWA BARAT
    • NASIONAL
  • CITIZEN REPORT
  • EXPLORE BDG
    • KULINER
    • WISATA
    • HERITAGE
  • LIFESTYLE
    • MUSIK
    • HOBI
    • BELANJA
  • OLAHRAGA

© 2020 Wardhana Indohome

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In