BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melarang kegiatan olahraga seperti di Stadion, misalnya bersepeda maupun lari pagi alias joging selama penerapan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021.
“Jadi untuk kegiatan olahraga memang untuk sementara ini, di kawasan-kawasan tertentu seperti di stadion, seperti kegiatan biasa bersepeda atau lari pagi misalnya itu akan di tutup,” tegas Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen. Pol Ahmad Dofiri, di Stasiun Bandung, Pada Sabtu (3/7/2021).
Kapolda Jabar itu juga berharap masyarakat untuk tidak berolahraga dulu pada saat penerapan PPKM Darurat ini.
“Jadi sehingga mohon dengan sangat, untuk sementara waktu tidak berolahraga dulu, karena memang ketentuannya seperti itu,” katanya.
Dengan adanya PPKM Darurat, Kapolda Jabar mengatakan, pihaknya akan berjaga selain di tempat olahraga, yakni di tempat-tempat yang menjadi sarana berkumpul.
“Termasuk tadi, mereka yang akan berkumpul di tempat-tempat tertentu, selain di tempat olahraga, itu kita akan jaga,” tandasnya.
Editor: Novirahmaya